SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang mewanti- wanti para siswa di Kota Tangerang agar tidak terlibat tawuran. Sebab, selain akan merugikan, para siswa bakal berhadapan dengan hukum. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin .
“Sebentar lagi anak-anak kelas IX ujian sekolah yaitu tanggal 11 April ini, jadi tidak boleh ada yang namanya tawuran,” ucap Jamal saat meninjau PTM 100 persen di SMP Negeri 16 Kota Tangerang Jalan Veteran No.1, Kota Tangerang, Selasa (05/04/2022) pagi.
Dikatakan Jamal, biasanya peristiwa tawuran seringkali dipicu saling ejek atau provokasi di ponsel maupun pun media sosial. Untuk itu, pelajar di Kota Tangerang diminta mengabaikan seandainya menerima pesan-pesan yang bersifat provokatif. “Jadi gara-gara HP lalu teman-temannya memanas-manasi dan lain sebagainya, terjadilah tawuran. Makanya, saya sampaikan HP ini banyak mudarat dan manfaatnya, manfaatnya harus dimaksimalkan,” terangnya.
Karena itu, guna mencegah tawuran dalam waktu dekat ini Disdik Kota Tangerang akan menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi bersama Polres Metro Tangerang Kota maupun TNI dan Satpol PP . “Sanksi untuk siswa pelaku tawuran akan langsung diberikan oleh polisi, bisa ditahan, apalagi sampai melukai orang lain serta membawa benda tajam maupun alat berbahaya lainnya,” terangnya.
Ada pun sanksi di sekolah, Jamal menerangkan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembahasan. “Makanya kita akan bahas, agar bagaimana ini bukan saja memberi edukasi tetapi juga memberi efek jera kepada pelaku tawuran,” ujarnya. (made)