SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja milik PT. SMS Steel, yang mengakibatkan delapan orang pekerja mengalami luka bakar pada Rabu (30/3) lalu.
“Ya, bener ada kecelakaan kerja di PT. SMS Steel Kecamatan Tigaraksa, Rabu (30/3) lalu. Sekarang kita sedang proses penyelidikan terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kepada Satelit News, Selasa (5/4).
Kapolres menjelaskan, langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap apakah adanya unsur kelalaian dalam bekerja atau ada hal lain dalam kecelakaan kerja tersebut. Sehingga, pihaknya perlu melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih dalam, terhadap saksi maupun korban dalam pengungkapan kasus ini.
“Sementara masih kita dalami. Karena kita habis periksa pelapor, kemudian saksi, dan olah TKP. Makanya sampai saat ini kita masih jalan terus ini,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, berdasarkan laporan dan informasi yang dihimpun saat ini, peristiwa tersebut bermula saat delapan orang karyawan hendak memasukkan limbah besi ke dalam tangki peleburan.
Lanjutnya, ketika proses penuangan limbah besi tersebut, tiba-tiba keluar cairan panas dari dalam tungku peleburan itu, sehingga terjadilah kecelakaan kerja yang menyebabkan delapan orang mengalami luka ringan dan berat.
“Informasi sementara ini bahwa pada saat memasang limbah besi, kemudian keluar cairan panas di dalam tungku. Sehingga mengenai para korban,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua KSPSI Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi menambahkan, bahwa pihak perusahan harus bertanggung jawab atas keselamatan kerja para karyawan.
“Tentunya pihak perusahaan harus bertanggung jawab, atas kecelakaan kerja yang menimpah 8 orang pekerja tersebut,”katanya. (alfian/aditya)