SATELITNEWS.ID, SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempertahankan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Hal itu sebagai ukuran capaian kinerja pemerintah daerah (Pemda).
“Saya berharap semua OPD bisa mempertahankan ini, karena SAKIP memperlihatkan kinerja aparatur Pemda Kabupaten Serang dalam hal efisien dan efektifnya penggunaan anggaran,”ujar Tatu, Rabu (6/4/2022).
Diketahui Kabupaten Serang memperoleh nilai BB hasil evaluasi SAKIP tahun 2021, sedangkan untuk Reformasi Birokrasi (RB) CC. Menurut Tatu, atas penilaian tersebut masih menjadi PR (pekerjaan rumah) Pemkab Serang.
“SAKIP turun karena ada penilaian seperti perbaikan parameter yang di tambah lagi penilaiannya,”katanya.
Tatu juga menjelaskan untuk Reformasi Birokrasi baru penilaian tahun ini,”Jadi tim saya tugaskan untuk mengawal ini reformasi birokrasi di setiap OPD, di dalamnya Bagian Organisasi, Inspektorat, Asda III, dan Bappeda,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, berdasarkan penilaian evaluasi tersebut ada komponen yang harus di evaluasi terkait dengan reformasi birokrasi.
“Kita masih perlu beberapa upaya untuk terus di tingkatkan, salah satunya kita akan segara mengadakan pencanangan zona integritas yang kemaren sempat tertunda karena pandemi,”ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah mencari formatnya meski di masa pandemi dilaksnakan dengan dua model diantaran secara offline dan Online. Hal itu akan mengungkit nilai reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja yang terbagi dua.
“Jadi pengungkitnya itu aspek pemenuhan, hasil antara area perubahan reformasi, akuntabilitas kinerja dan kuangan, kualitas pelayanan public, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta kinerja organisasi,” ujarnya.(sidik)