SATELITNEWS.ID,SERANG—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengungkapkan bahwa hari ini pihaknya akan menandatangani surat keputusan (SK) tentang pembelajaran secara tatap muka (PTM) 100 persen bagi SMA dan SMK se-Provinsi Banten. Hal itu dilakukan berdasarkan konsultasi dan koordinasi antara Dindikbud dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten sebagai Satgas Covid-19.
“Kan Pak Gub dalam berbagai kesempatan sudah selalu menyampaikan akan dilakukan 100 persen (PTM), Kadinkes juga sudah. Saya sudah konsultasi, koordinasi ke Dinkes selaku satgas Covid-19, hasilnya bahwa sudah diperbolehkan Banten bisa membuka 100 persen PTM,” ujar Kepala Dindikbud Banten, Tabrani, Rabu (6/4).
Menurutnya, apabila tidak ada perubahan, maka hari ini SK akan disampaikan ke masing-masing SMA dan SMK se-Provinsi Banten. Ia menjelaskan, hal yang mendasari pihaknya memutuskan untuk menetapkan PTM 100 persen dikarenakan sampai hari ini tidak ada sekolah yang menyampaikan laporan bahwa di sekolahnya ada kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Rencananya kalau tidak ada perubahan besok suratnya sudah saya turunkan, PTM di bulan April ini. Karena pada April ini mengakhiri kegiatan siswa kelas XII di SMA dan SMK, nanti di kelas X dan XI nya mereka sudah bisa belajar 100 persen,” jelasnya.
Meskipun demikian, Tabrani menegaskan bahwa ada dua catatan yang harus dilaksanakan ketika PTM 100 persen dilaksanakan. Pertama, apabila ada siswa yang terkonfirmasi meskipun tanpa gejala, mereka mengisolasi sendiri.
“Jangan pakai disuruh, supaya tidak menular kepada yang lain,” ucapnya.
Catatan kedua yang harus dilakukan oleh seluruh sekolah yaitu agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Kata dia, jangan mentang-mentang sudah dilakukan PTM 100 persen, Prokes tidak lagi diperhatikan.
“Prokesnya tetap harus ketat, mentang-mentang sudah 100 persen nanti udah enggak ada lagi yang pakai masker, enggak ada lagi tempat cuci tangan, Prokes harus ketat,” tegasnya.
Ia mengatakan, sejumlah kegiatan di Sekolah sudah diperbolehkan seperti olahraga dan lainnya. Hanya saja, setiap sekolah wajib untuk melaksanakan prokes.
“Kegiatan olahraga boleh, sudah banyak diperbolehkan kegiatan-kegiatan lain tapi tetap harus prokes ketat, supaya tidak ada (Covid-19). Apabila ada yang terkonfirmasi, sekolah enggak ditutup sementara, hanya anaknya saja yang mengisolasi mandiri,” tandasnya. (muf/bnn/gatot)