SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Menindaklanjuti persoalan sampah yang menumpuk di Pasar Labuan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Taufik Hidayat, beri penjelasan.
Kata Taufik, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Pandeglang memiliki perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, dalam hal pengelolaan sampah pasar. Di mana perjanjian kerjasama tersebut, dimulai pada akhir tahun 2021 lalu.
“Terkait permasalahan, masih ada sampah yang belum terangkut di Pasar Labuan, saya mewakili Pemkab Pandeglang, bersama Asisten Pemkesra, Asisten Ekbang serta Inspektur Inspektorat, sudah memfasilitasi dan membantu DLH memanggil pihak ketiga, untuk duduk bersama melakukan klarifikasi,” kata Taufik, Minggu (10/4/2022).
Dalam pertemuan tersebut ujarnya, pihak ketiga menyampaikan ada permasalahan yang menyebabkan keterlambatan pembayaran kewajiban dan pengangkutan sampah, khususnya di Pasar Labuan, diantaranya keterbatasan armada pengangkut sampah.
“Dalam pertemuan tersebut, pihak ketiga juga menyatakan akan menambah armada truk pengangkut sampah, dengan biaya operasional menjadi tanggung jawab pihak ketiga,” tandasnya.
Menurut Taufik, dengan adanya permasalahan sampah yang dibiarkan menumpuk di Pasar Labuan, Pemkab akan memberikan sanksi, adapun terkait sanksi yang akan dijatuhkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pihak ketiga yakni, bisa diputus sepihak.
“Namun yang bersangkutan tetap harus membayar kewajiban, sesuai dengan pasal-pasal yang telah diatur dalam perjanjian antara Dinas Lingkungan Hidup dengan pihak ketiga,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sampai kapan-pun persoalan sampah yang menumpuk di Pasar Labuan, dan delapan pasar lainnya di Kabupaten Pandeglang, tak akan terselesaikan.
Karena hingga saat ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojongcanar, Kecamatan Cikedal, jebol atau rusak parah.
Akibatnya, sampah tidak bisa dibuang kembali ke TPA tersebut, karena bakal berdampak fatal terhadap lingkungan pertanian (tercemari). Anggota DPRD Pandeglang Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Erin Pabiana, angkat bicara dan mendesak Pemkab Pandeglang segera memperbaiki TPA Bojongcanar. (nipal)