SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai manajemen PT SMS Steel tidak kooperatif karena mangkir dari undangan hearing yang dilakukan DPRD, Senin (11/4) pagi.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahyani mengatakan, bahwa pihak PT SMS Steel tidak koperatif. Pasalnya, pihak perusahaan tidak hadir saat diundang untuk dilakukan hearing atau rapat dengar pendapat bersama di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
“PT SMS Steel tidak koperatif, mereka mangkir,” kata Ahyani kepada Satelit News, Senin (11/4).
Menurut Ahyani, hearing bersama PT SMS Steel dan beberapa OPD terkait, akan kembali dilakukan pada Rabu (13/4) mendatang. Hal itu dilakukan guna meminta kejelasan terkait permasalahan kecelakaan kerja di PT SMS Steel.
“Nanti Rabu (14/4) akan dilakukan hearing kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, bahwa hal ini sudah bukan urusan tenaga kerja saja. Melainkan sudah menyangkut beberapa efek, yaitu bagaimana pihak perusahaan patuh terhadap aturan.
Menurut Kholid, pihak perusahaan tidak taat terhadap aturan. Salah satu contohnya yaitu tidak rutin memberikan laporan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.
“Kita bukan tidak terbuka kepada investasi, tetapi kalau investor itu tidak taat terhadap aturan, maka kita akan lakukan langkah tegas,” ujarnya.
Lanjut Kholid, untuk saat ini mungkin hearing akan ditunda terlebih dahulu, sambil menunggu pihak perusahaan dan menunggu data-data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kecamatan, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Saat ini ditunda dulu, ini cukup menarik juga karena mengingat tentang ketaatan dan kepatuhan pihak perusahaan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang mengalami insiden tak mengenakkan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Mereka ditolak masuk saat melakukan sidak ke PT SMS Steel di kawasan Olek, Desa Cisereh, Tigaraksa, Kamis (7/4).
Sidak Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dilatarbelakangi adanya insiden kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik peleburan baja itu. Delapan pekerja menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Inspeksi mendadak yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Nasrullah Ahmad tidak berjalan mulus lantaran pihak PT SMS Steel tidak memperkenankan para anggota dewan untuk masuk ke dalam area pabrik. Sempat terjadi ketegangan di lokasi antara Ketua Komisi II Nasrullah dengan seseorang yang mengaku perwakilan dari PT SMS Steel bernama Burhan. (alfian/aditya)