SATELITNEWS.ID, LEBAK—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak menetapkan zakat fitrah 1443 Hijriyah di Bumi Multatuli sebanyak 2,5 Kilogram beras atau setara dengan 3,25 liter beras berkualitas. Jika diuangkan sebesar Rp 30 ribu.
Besaran zakat yang dilakukan umat muslim di bulan Ramadan dan sebelum Idul Fitri itu tidak mengami kenaikan. “Untuk memastikan ketepatan dan pemerataan kami menggunakan harga Rp 8 ribu sampai Rp 9 ribu untuk zakat, sehingga dengan kewajiban 3,25 liter zakat, maka didapati angka Rp 30 ribu yang wajib dikeluarkan,” kata Wakil Ketua Baznas Kabupaten Lebak, Eri Rahmat belum lama ini.
“Ya, zakat Fitrah tahun ini sama seperti tahun sebelumnya Rp 30 ribu, tidak ada kenaikan,” timpalnya. Katanya, ketentuan untuk zakat fitrah sudah diukur dari nilai beras dan juga nilai rata-rata penggunaan di Kabupaten Lebak. Yakni kualitas baik dengan kisaran Rp 8 ribu hingga Rp 9 ribu. “Untuk memastikan ketepatan dan pemerataan kami menggunakan harga Rp 8 ribu sampai Rp 9 ribu untuk zakat, sehingga dengan kewajiban 3,25 liter zakat, maka didapati angka Rp 30 ribu yang wajib dikeluarkan,” jelasnya.
Sementara, untuk target sendiri Baznas menargetkan Rp 600 juta lebih dari zakat fitrah dari kangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebak, BUMD dan TNI/Polri yang akan dialokasikan bagi 25 ribu orang yang berhak tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak. “Nanti, setiap Kecamatan akan mendapat santunan zakat dengan disesuaikan jumlah desa,” imbuhnya.
Agar terkumpul zakat tersebut Baznas Kabupaten Lebak mengajak masyarakat untuk menyerahkan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat atau UPZ yang tersebar di setiap wilayah.
“Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada 8 orang yang berhak menerima zakat tersebut di tiap-tiap kecamatan melalui UPZ-UPZ sesuai dengan masukan-masukan dari masyarakat mengenai calon-calon mustahik atau mereka yang berhak menerima, tentunya kami lakukan verifikasi,” terang Wakil Ketua IV Bidang SDM dan Umum Baznas Lebak, KH Didin Abdulatif. “Masyarakat menyerahkan zakat fitrahnya melalui UPZ-UPZ yang ada sebagai kepanjangan tangan Baznas,” harapnya.(mulyana)