SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan melakukan pemanggilan kepada pihak PT LKM Arta Kerta Raharja pada Kamis (21/4), terkait dugaan kasus korupsi bantuan dana stimulan sebesar Rp 2,7 miliar.
“(Kasus) LKM kita sudah melakukan pemeriksaan, kita melakukan pemeriksaan, sudah beberapa orang saksi yang dipanggil. Nanti hari Kamis besok akan ada lagi yang dipanggil,” ucap Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih kepada Satelit News saat ditemui dikantornya, Rabu (20/4).
Nova menyebut, saat ini pihaknya telah memanggil sedikitnya 4 orang saksi dari berbagai macam unsur masyarakat. Namun dia masih enggan mengungkap siapa saja pihak yang telah dipanggil untuk melengkapi keterangan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kemungkinan-kemungkinan apakah terhadap kegiatan ini ada perbuatan pidananya, nanti tunggu kami selanjutnya,” tegasnya.
Namun, Nova masih enggan menjelaskan lebih jauh terkait tersangka. Sebab katanya, keterangan para saksi tersebut masih dalam tahap telaah pihaknya. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar.
“Belum, masih penyelidikan. Nanti kalau sudah ada alat bukti minimal nanti teman-teman kita sampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penyelewengan dana stimulan Covid-19 senilai Rp2,7 miliar oleh oknum pejabat di LKM Arta Kerta Raharja pada akhir tahun 2020 lalu kini mencapai babak baru. (alfian/aditya)