SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan Dinas PUPR Kota Tangerang bersama PT Angkasa Pura (AP) II, Kamis (21/04/2022) diundang pihak Kejari Kota Tangerang untuk membahas perbaikan Jalan Juanda, Kota Tangerang.
Hal ini seiring telah keluarnya rekomendasi Kejari Kota Tangerang terkait perbaikan jalan milik BUMN itu. Arief menyatakan, pada Rabu (20/04/2022) pun sudah dilakukan pertemuan antara Pemkot Tangerang yang diwakili Sekda bersama PT AP II. “Nah, ini tadi dilaporkan kepada saya, sudah diundang langsung sama Pak Kajari-nya,’ ucapnya.
Arief menambahkan, berdasarkan hasil kajian, yang sebetulnya yang ditugaskan untuk membangun Jalan Juada adalah pih PT Angkasa Pura II. “Karena itu memang asetnya AP II, kecuali asetnya mau diserahkan kepada Pemkot Tangerang,” ujar Arief kepada SatelitNews.Id,Kamis (21/04/2022) usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Sedangkan opsi lain kata dia ada hibah. “Kalau hibah sebetulnya kita sudah anggarkan, karena terus terang kita juga jaga-jaga, cuma masalahnya kita menganggarkannya untuk belanja modal. Kalau hibah kita harusnya pakai mekanisme anggaran hibah, sehingga kalau kita ubah anggaranya menjadi hibah di ABT (APBD Perubahan-red) nggak akan keburu, waktunya pendek,” terangnya.
Dengan asumsi itu pula, menurut Arief berdasarkan rapat sebelumnya, PT AP II akan terlebih dahulu melaporkan ke direksi. Sehingga pihak Pemkot Tangerang harus menunggu tanggapan direksi.
“Karena kewajibannya memang ada di pihak AP II berdasarkan hasil kajian dari kejaksaan,” ucapnya. Namun begitu dia memastikan Pemkot pun sebetulnya tidak masalah jika memang harus membangun jalan itu. “Yang penting itu jalan ditangani. Kita juga siap membangun, cuma dari sisi pelaksanaannya pemerintah daerah memang nggak boleh,” ucapnya. (made)