SATELITNEWS.ID, LEBAK—Sedikitnya empat pasangan bukan suami istri terjarng Razia Cipta Kondisi (Cipkon) Bulan Ramadan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI – Polri saat berada berduaan di kamar sebuah hotel di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Alhasil mereka pun digiring ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna pendataan serta pembinaan, Sabtu (23/04/2022) malam.
Kabid Tibum Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak Azis Ali Rosyid mengatakan, sejumlah pasangan yang terciduk rata-rata masih berusia sangat muda, bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah. “Masih muda-mudi, malah ada yang masih di bawah umur. Iya alasannya macam-macam lah, kemalaman terus ngaku saudara. Tapi pas kita minta buktinya mereka enggak bisa buktiin dan akhirnya karena terdesak mengaku juga,” ungkap Azis, Minggu (24/04/2022).
Empat pasangan tersebut berasal dari Kabupaten Lebak, Pandeglang dan Serang. Mereka yang terciduk petugas didata kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, apalagi di bulan Ramadan. “Mereka hanya teman kencan saja. Kami data dan lakukan pembinaan di lokasi supaya tidak melakukan hal-hal yang dilarang,” ucap Azis.
Patroli oleh petugas gabungan juga dilakukan dalam rangka penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Petugas mendatangi sejumlah titik tempat yang kerap ramai oleh masyarakat seperti Balong Ranca Lentah hingga tempat hiburan, lalu membagi-bagikan masker kepada masyarakat serta mengimbau supaya mematuhi prokes.
“Walaupun kita berada pada PPKM Level 2 tapi prokes harus tetap disiplin. Alhamdulillah juga di tempat karaoke, kami tidak menemukan barang-barang terlarang, hanya sisa bekas berbuka puasa saja. Kami imbau pengelola dan pengunjung bisa menghormati bulan Ramadan,” pinta Azis.
Kepala Dinas Satpol PP Lebak Dartim mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menghargai suasana Ramadan. Artinya, di bulan suci ini tidak dilakukan hal – hal yang melanggar kaidah Islam. “Razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan agar mereka tak lagi melakukannya. Tidak hanya di hotel dan tempat hiburan saja melainkan kos-kosan juga akan ditertibkan,” pungkasnya.(mulyana)