SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Semula Gunung Anak Krakatau (GAK) statusnya level II (waspada). Namun, pasca erupsi secara terus-menerus, Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan menjadi level III (siaga).
Kenaikan leval itu, ditetapkan oleh Kementerian ESDM pada Minggu (24/4/2022), dan disampaikan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Lampung, Gubernur Banten, Bupati Lampung Selatan dan Bupati Serang serta Bupati Pandeglang.
“Bersama ini kami sampaikan dengan hormat hasil evaluasi tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono dalam rilisnya di website resmi ESDM, Senin (25/4/2022).
Katanya, Gunung Anak Krakatau yang berada di kawasan Selat Sunda, Provinsi Lampung secara geografis terletak pada posisi 06°06’05” LS dan 105° 25′ 22,3″ BT. Sejak kelahiran Gunung Anak Krakatau pada Juni 1927 hingga saat ini, erupsi berulang kali terjadi.
“Sehingga Gunung Anak Krakatau tumbuh semakin besar dan tinggi. Pasca erupsi yang terjadi pada tanggal 22 Desember 2018 yang kemudian kolapsnya tubuh bagian barat daya dari Gunung Anak Krakatau,” tambahnya.
Tinggi Gunung Anak Krakatau saat ini sekitar 150 MDPL, dengan karakter letusan berupa erupsi eksplosif dan erupsi efusif. “Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya kenaikan aktivitas yang semakin signifikan dan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Waspada (Level lI) menjadi Siaga (Level lII). Terhitung sejak tanggal 24 April 2022, pukul 18.00 WIB,” jelasnya.
Dengan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Level IIl (Siaga), masyarakat atau pengunjung, wisatawan pendaki diimbau pihaknya, tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 km dari kawah aktif.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami. Serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” ujarnya.
Adapun untuk informasi dungkapkannya lagi, dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung (Provinsi Jawa Barat) atau Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau (0254) 651449 atau 085846324506 di Pasauran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
“Badan Geologi akan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, BPBD Kabupaten Pandeglang dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG),” tandasnya. (nipal)