SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali mengaktifkan Dewan Pendidikan setelah vakum kurang lebih delapan tahun atau sejak 2014 lalu. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Daerah (Perda) No 2/2022 oleh DPRD Kota Tangerang.
“Sekarang baru kita mulai, karena terbitnya Perda No.2/2022. Diawali dengan pembenahan yang dilakukan dengan peremajaan komite sekolah, baik jenjang SD dan SMP. Setelah komite diremajakan, kita harus miliki Dewan Pendidikan,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin kepada wartawan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/04/2022).
Jamal menjelaskan, Dewan Pendidikan memiliki fungsi minimal untuk minimal mengawasi, memotivasi, memberikan masukan terhadap Dinas Pendidikan agar pendidikan di Kota Tangerang akan lebih berkualitas di masa yang akan datang.
“Nanti Dewan Pendidikan akan bermitra dengan komite yang ada di sekolah, termasuk pembinaan sekolah serta agar sekolah melaksanakan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi)- nya dan lainnya, termasuk membantu peningkatan kualitas guru dengan cara memberikan masukan-masukan,” jelasnya. Dengan kata lain, ujar pria yang juga Ketua PGRI Kota Tangerang, adanya Dewan Pendidikan diharapkan membuat pendidikan di Kota Tangerang lebih maju lagi.
Disinggung unsur Dewan Pendidikan, Jamal mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dikbud Ristek mereka terdiri dari praktisi, akademisi, organisasi profesi. “Termasuk Rektor Binus Prof Harjanto (Harjanto Prabowo), mantan kepala dinas pendidikan Pak Achmad Lutfi, Ibu Masyati (Masyati Yulia-red) mantan kepala dinas pendidikan dan lainnya yang ingin mengabdi kepada Pemkot Tangerang,” ucapnya. Dia menyatakan, Dewan Pendidikan adalah organisasi yang independen dan menjadi mitra Dinas Pendidikan sesuai dengan undang-undang. “Nanti dilantik 11 orang,”katanya. (made)