SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ada kabar gembira bagi anda yang sedang mencari kerja. BPJS Kesehatan membuka 14 lowongan kerja untuk 150 Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada tahun 2022. Pengumuman terkait rekrutmen itu disampaikan lewat akun Instagram @bpjskesehatan_ri. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 24 April-27 April 2022 melalui situs web rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.
Berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PTT BPJS Kesehatan
- Warga Negara Indonesia;
- Belum menikah saat mendaftar;
- Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan;
- IPK minimal 2,75 skala 4;
- Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022;
- Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar # MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri;
Berikut Rincian Lokasi Lowongan Kerja
Kantor Pusat BPJS Kesehatan untuk 18 orang;
– Kedeputian Wilayah 1 (Sumatera Utara dan Aceh) untuk 11 orang;
– Kedeputian Wilayah 2 (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jambi) untuk 3 orang;
– Kedeputian Wilayah 3 (Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu) untuk 3 orang;
– Kedeputian Wilayah 4 (Jabodetabek) untuk 24 orang;
– Kedeputian Wilayah 5 (Jawa Barat) untuk 12 orang;
– Kedeputian Wilayah 6 (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta) untuk 17 orang;
– Kedeputian Wilayah 7 (Jawa Timur) untuk 14 orang;
– Kedeputian Wilayah 8 (Kalimantan) untuk 3 orang;
– Kedeputian Wilayah 9 (Sulawesi dan Maluku) untuk 4 orang;
– Kedeputian Wilayah 10 (Sulawesi, Gorontalo dan Maluku Utara) untuk 14 orang;
– Kedeputian Wilayah 11 (Bali, NTB, NTT) untuk 4 orang;
– Kedeputian Wilayah 12 (Papua dan Papua Barat) untuk 14 orang;
– Kedeputian Wilayah 13 (Banten, Kalimantan Barat dan Lampung) untuk 9 orang
BPJS menegaskan segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya/gratis. Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.
BPJS Kesehatan memiliki hak penuh dalam memutuskan dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat; dan untuk menghindari penyalahgunaan informasi oleh pihak – pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, pelamar yang memenuhi persyaratan pendaftaran serta kualifikasi akan dihubungi melalui email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id. (gatot)