SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan penjelasan, terkait penarikan produk cokelat merek Kinder asal Belgia di Inggris dan sejumlah negara Uni Eropa.
Melalui situs resminya, BPOM mengungkap, pihaknya telah melakukan sampling secara acak. Dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia, berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.
BPOM menegaskan, hasil pengujian laboratorium menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella.
International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) telah menyampaikan informasi tambahan pada 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 negara. Namun, tidak termasuk di Indonesia.
Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut, tidak terdaftar di BPOM.
“Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan,” demikian pernyataan BPOM.
Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. (gatot)