SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ratusan pedagang di Jalan Irigasi Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tak lagi bisa berjualan di pinggir kali. Mereka boleh berdagang asal tidak di pinggir kali. Pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir Kali Sipon kini sudah ditertibkan.
Namun belum diketahui relokasi atau tempat yang akan disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk para pedagang tersebut. Camat Cipondoh, Rizal Ridholloh mengatakan, para pedagang hanya dipindahkan ke kios-kios yang berada di seberang Kali Sipon. Kata dia banyak kios-kios kosong di lokasi tersebut. “Relokasinya ya silakan isi los-los yang ada yang di seberangnya (kios). Banyak yang kosong itu ternyata,” ujarnya, Senin, (09/05/2022).
Rizal menuturkan, pihaknya mengarahkan para pedagang untuk membuka lapak di kios. “Sebetulnya kalau memang diarahin gitu, kalau sepi itu banyak yang jual di luar, mungkin saja masyarakat juga kalau di luar itu kan yang bikin macet juga kalau beli-belinya itu kaya drive thru di atas motor, itu bikin macet,” jelasnya.
Kata dia, kios tersebut kelola oleh pihak swasta. “Masih banyak kios yang kosong, sementara pasar itu punya pribadi bukan dikelola pemerintah,” imbuhnya. Namun demikian, dia tak mengetahui harg sewa kios di pasar tersebut. Tapi dia mengimbau ke pengelola agar tak mematok harga sewa yang mahal. “Cuma saya imbau jangan mahal-mahal juga (biaya sewanya) kasihan. Kalau harganya sih kita enggak (menentukan), karena punya pribadi, silakan saja-lah,” tuturnya.
Rizal mengatakan pihaknya memang sulit membendung antusias pedagang berjualan di lokasi tersebut. Namun, cara mereka berdagang itu melanggar ketertiban. “Kalau itu kan namanya juga dagang, ya kita juga nggak bisa. Tapi kan dia udah melanggar, nggak boleh dagang di situ ada aturannya,” katanya.
Para pedagang kata Rizal memang sudah berjualan di lokasi itu sejak lama. Pihaknya baru dapat menertibkan setalah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat. Keluhan yang didapat yakni kemacetan lalu lintas, kumuh hingga para pedagang yang membuang sampahnya sembarangan ke kali sipon.
“Udah lama (berdagang di Pasar Sipon), puluhan tahun. Masyarakat sekitar sudah banyak yang mengeluh, keluhan makin banyak. Kalau dulu kan mungkin sedikit ya. Sekarang sudah semakin banyak yang mengeluh,” katanya.
Dia menegaskan apabila ada pedagang yang masih bandel berjualan di pinggir Kali Sipon maka lapaknya akan dibongkar. Apalagi, kini pasar Sipon dijaga oleh Satpol PP Kota Tangerang selama 24 jam. “Nanti kita coba (koordinasi) dengan Pol PP Kota, distribusi kalau memang dia masih bandel dan sebagainya kita bongkar. sekarang sudah 24 jam kita tunggu disitu,” tegasnya.
Diketahui, penertiban ini telah dilakukan secara bertahap. Hari pertama pada H-1 perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah atau Minggu, (1/5/2022). Lalu, hari kedua pada Selasa, (03/05/2022) dan ketiga Jumat, (06/05/2022). Kata Rizal pihaknya belum memberlakukan sanksi. “Belum, sanksi administrasi belum, baru himbauan, melarang aja,” tuturnya.
Dia menjelaskan, tim gabungan Satpol PP Kota Tangerang berjaga selama 24 jam di pasar tersebut. Terdapat spanduk imbauan di sisi kali sipon. Sepanjang empat kelurahan yakni Gondrong, Kenanga, Cipondoh dan Poris Plawad. Lokasi bekas pedagang berjualan yakni pinggir Kali Sipon akan di buat taman kata Rizal. Hal itu merupakan kewenangan dari Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar). “Mau dibuat taman nanti dipinggir kali sama Bidang Pertamanan,” pungkasnya. (irfan)