SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Badan jembatan Cipacung di Jalan Raya Pandeglang – Labuan, tepatnya di wilayah Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, terkesan dibiarkan longsor, Selasa (10/5/2022).
Amblasnya badan jembatan itu, membuat para pengendara harus berhati-hati melintas dan mengancam keselamatannya. Kini, hanya dipasang pembatas berupa barier, pengingat bagi pengendara dan pejalan kaki.
Warga sekitar, Agus mengungkapkan, kondisi itu sudah lama terjadi dan terkesan dibiarkan. Bahkan, hingga kini belum ada dan tak terlihat tanda – tanda akan dilakukan perbaikan oleh pihak terkait.
“Sudah lama badan jembatan di situ longsor. Sekarang malah tambah parah, melebar. Apalagi kemarin pas lebaran,” kata Agus, Selasa (10/5/2022).
Katanya, badan jembatan tersebut harus secepatnya diperbaiki. Sebab, membahayakan khususnya masyarakat atau pengendara yang melintas.
“Harus segera ditangani atau diperbaki. Supaya masyarakat aman dan tidak memakan korban. Kalau nggak diperbaiki, takut amblasnya lebih parah, masa harus menunggu ada korban jiwa dulu baru diperbaiki,” ujarnya.
Warga lainnya, Yudi mengaku, sangat berharap kerusakan pada badan jembatan tersebut segera diperbaiki. Mengingat, jalan itu padat kendaraan dan merupakan ruas jalan nasional yang kerap dilintasi kendaraan dengan beban besar.
“Banyak pengendara yang was was, terutama pengendara motor. Karena kalau malam di lokasi gelap, nggk ada lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Saya juga aneh, ko pihak terkait pada diam (cuek,red) saja,” pungkas Yudi.
Ditambahkannya, selain tak terlihat dari kejauhan. Banyak pengendara yang tidak mengetahui atau menyadari adanya kerusakan tersebut, karena tak ada peringatan yang jelas. Dengan demikian, perlu perbaikan secepatnya.
“Beberapa tahun lalu, pernah ada mobil Angkutan Kota (Angkot) terperosok ke situ, di bawahnya kan jurang (tebing,red). Lumayan sekitar 8 – 10 meteran,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, perbaikan badan jembatan Cipacung menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
“Itu jalur nasional. Tapi nanti kita usulkan ke pusat, biar secepatnya diperbaiki,” kilahnya. (nipal)