SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Warga Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mempertanyakan kelanjutan penertiban ruko yang menyerobot lahan saluran irigasi. Diketahui, keberadaan ruko di Jalan Gatot Subroto Nomor 5, RT 1, RW 1 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, menyerobot lahan saluran irigasi.
Hal ini menyebabkan penyumbatan saluran irigasi yang melewati Jalan Gatot Subroto. Penyumbatan itu mengakibatkan banjir di wilayah RT 1 RW 1 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas. “Belum diselesaikan itu, kayak masih dulu. Nggak tau itu kelanjutan bagaimana,” ujar salah seorang warga, Saiful Muhidin.
Padahal, sejumlah instansi seperti Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (DPUPR) serta Satpol PP Kota Tangerang telah memantau ke lokasi Senin, (16/01/2022) lalu. Namun, belum ada kepastian untuk pembongkaran teresebut.
Saiful mengatakan hingga saat ini pemukimannya masih tergenang banjir. Seperti yang terjadi pada Rabu, (12/5/2022) lalu. Banjir yang disebabkan hujan bahkan sampai masuk ke rumah warga. “Masih (banjir). Pada ngeluh mereka kebanjiran, kita kan nunggu reaksi pemda (pemerintah daerah) seperti apa,” ungkapnya.
Diketahui lahan itu terdapat dua ruko yakni bengkel mobil dan bank. Bangunan yang menutupi saluran irigasi yakni ruko bank. Nampak saluran irigasi yang sebelum tertimbun dengan tanah setinggi kurang lebih dua meter kini sudah dibenahi.
Saluran irigasi itu memiliki panjang sekitar 100 meter dengan luas satu meter. Meski demikian belum ada normalisasi. Lahan yang sempat menutupi saluran irigasi longsor dan telah dibangun tembok. Saluran irigasi itu terlihat sangat sempit. Sebagian Bangunan ruko bank terlihat menggantung karena ada gorong-gorong saluran irigasi.
“Diperiksa mah diperiksa, tapi kita ngga tahu prosesnya seperti apa. Hanya ditembok aja. Enggak tau ini apakah akan di bongkar atau enggak (sebagian ruko yang menutupi saluran irigasi). Yang tau lurah proses nya seperti apa. Itu kan ada pemda yang ngurus,” jelas Saiful.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) pada Satpol PP Kota Tangerang, Iwan Syarifudin mengatakan persoalan ini telah dirapatkan dengan instansi terkait. Namun, dirinya pun belum mengetahui kelanjutannya. “Kelanjutannya saya lapor ke pimpinan dulu yah. Soalnya kita kita belum ada arahan lanjutannya. Waktu itu kita memang sudah segel yang BSI-nya (bank). Kelanjutannya nanti apakah ada tindak lanjutnya apa tidak,” katanya.
Dia mengatakan sebenarnya hasil rapat yang dilakukan itu rencananya bangunan yang masih menggantung dan menutupi saluran irigasi harus dibongkar. “Dulu waktu hasil rapat dengan OPD terkait itu harus di bongkar karena membahayakan karena menggantung,” imbuh Iwan.
Pembongkaran itu kata Iwan harus menggunakan jasa konsultan. Pihaknya pun masih menunggu kejelasan dari pemilik ruko. “Tinggal yang menggantung itu, tapi harus pakai konsultan karena sedikit yah. Kita nunggu konsultan dia gimana iktikad baiknya,” tuturnya. Saluran irigasi itu nampak masih berantakan. Terkait dengan normalisasi hal itu kata Iwan merupakan ranah DPUPR Kota Tangerang. “Makannya saya nunggu atasan tindaklanjutnya. Kalau normalisasi bukan di kita di PU. Kita menertibkan,” pungkasnya. (irfan)