SATELITNEWS.ID, KAB TANGERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini menyusul merebaknya PMK di sejumlah daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika mengatakan, ketika indikasi PMK masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, maka langkah pertama yang akan dilakukan adalah surveilans atau investigasi ke lapangan oleh Satgas pengendalian penyakit hewan.
Ia menyebutkan, pembentukan tim reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit hewan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kementerian Pertanian dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, sebagai bentuk antisipasi terjadinya penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurut Asep, tugas dan fungsi tim Satgas ini nantinya akan melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin melalui laboratorium, dan jika nantinya ditemukan hewan bergejala PMK maka dilakukan penghentian dan pemulangan pendistribusian hewan ternak.
“Tim Satgas ini terdiri dari dokter hewan dan penyuluh Dinas Pertanian, serta petugas dari lintas sektor seperti Polisi/TNI serta Dishub,” kata Asep Jatnika kepada Satelit News.Id.
Ia menjelaskan, PMK ini merupakan penyakit yang disebabkan oleh Foot and Mouth Disease Virus (FMDV), yang sifatnya menular akut pada hewan ternak seperti kerbau, sapi, domba, kambing dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90 sampai 100 persen.
“Memang PMK ini tidak menular ke manusia tapi sifatnya hewan ke hewan, yang nantinya terjadi kematian pada hewan itu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini di wilayah Kabupaten Tangerang belum ditemukan adanya indikasi penyebaran PMK pada sejumlah hewan ternak setempat.
“Sejauh ini belum ada, masih aman. Tetapi saya mengimbau kepada para peternak untuk tetap waspada dan melapor jika ada gejala-gejala penyakit pada hewan,” ujarnya.
Asep Jatnika menyebutkan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara akses pendistribusian hewan ternak baru dari luar kota, apabila ditemukannya penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah itu.
“Kalau itu pun terjadi, tentunya kami dengan pimpinan daerah baik dari Dinas Pertanian Provinsi Banten akan langsung melakukan lockdown (peberhentian sementara) pengiriman hewan ternak dari wilayah yang sudah terkena PMK agar tidak masuk wilayah Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Ia menerangkan, upaya penghentian sementara dengan tidak mendatangkan hewan baru dari luar wilayah itu merupakan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran PMK masuk ke Kabupaten Tangerang.
“Memang sejauh ini kita sebagian hewan ternak ada yang dikirim dari wilayah terkena PMK, seperti dari wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Lampung,” katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini sudah mulai memperketat kases keluar masuk pendistribusian hewan ke para peternak dan pedagang tersebut.
“Apa lagi menjelang Idul Adha tahun ini kita akan memperketat pengiriman hewan dengan ekstra kehati-hatian,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, dalam mengantisipasi PMK ini pihaknya melakukan monitoring lalulintas pengiriman hewan, produk hewan dan media pembawaan oleh tim Satgas yang terdiri dari TNI/Polri serta Dinas Perhubungan setempat.
“Tim Satgas ini terdiri dari dokter hewan dan penyuluh Dinas Pertanian, serta petugas dari lintas sektor seperti Polisi/TNI serta Dishub,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya pun berharap kepada masyarakat dan pedagang hewan ternak untuk ikut waspada serta menjaga kebersihan kandang karena hal itu perlu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran penyakit kulit dan kuku pada hewan.
” Meski di Kabupaten Tanherang belum ada, tetapi masyarakat harus tetap berhati-hati, ” imbaunya. (alfian)