SATELITNEWS.ID, LEBAK—Makam mantan Bupati Lebak ke-3, Prawira Nata Koesoemah di Kampung Pasir Sukarayat, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak terpaksa dibongkar, Rabu (18/05/2022). Pembongkaran yang dilakukan PT KAI merupakan tindaklanjut perluasan stasiun telah mendapat restu dari ahli waris.
Erwan Nurhadi, salah satu ahli waris almarhum Prawira Nata Koesoemah membenarkan, makam milik kakek buyutnya itu dibongkar oleh pihak PT KAI. Pembongkaran itu telah mendapat persetujuan dari ahli waris. Nantinya, makam itu akan dipindahkan ke pemakaman keluarga.
“Kita dari pihak keluarga setuju, nggak masalah. Akan dipindahkan di tanah wakaf keluarga, lokasinya di Jaura, Jalan Siliwangi. Kemungkinan dipindahkan sama istrinya yang sebelahnya di situ,” kata Erwan kepada wartawan, Rabu (18/05/2022).
Dia mengaku mengetahui kakek buyutnya pernah menjabat sebagai Bupati Lebak dari silsilah keluarga dan meninggal sekitar dua abad lalu itu. Pada saat itu, beliau meninggal dan dimakamkan Kampung Sukarakyat yang berada di dalam area Stasiun KA Rangkasbitung.
“Sejak kecil, ibu selalu mengajak ziarah ke sini (makam Bupati). Dulu disebutnya Mbah Barangbang, ketika diselidiki ternyata itu Bupati Lebak ketiga, Prawira Nata Koesoemah. Jadi berbicara histori, kita dari kecil dikenalkan kalau ini makam buyut kita,” jelasnya.
Tidak hanya makam mantan Bupati Lebak, makam yang dikeramatkan oleh warga setempat ada dua makam yang posisinya berdekatan. Kedua makam tersebut mempunyai bentuk dan ukuran yang sama. Pada satu sisi makam, batu nisannya dibalut oleh kain berwarna putih.
Selain dua makam itu, di lokasi yang sama juga ada makam lainnya. Makam itu sudah rata oleh tanah. Hanya ada batu nisan yang sudah dipinggirkan. Jika diperhatikan, rata-rata material nisan berbahan batu. Salah satu nisan itu bahkan mempunyai ukiran berbahasa Arab. Ukirannya membentuk sebuah kalimat ‘Sumedang Larang. “Iya jadi tidak hanya satu, ada 3 yang akan direlokasi. Semoga berjalan lancar,” ucapnya.
Sementara, Camat Rangkasbitung Yadi Basari Gunawan membenarkan bahwa makam tersebut merupakan makam Bupati Lebak Ketiga. Katanya, dokumen yang dibawa pihak keluarga sesuai dengan dokumen yang dimiliki Pemkab Lebak.
“Pihak keluarga ahli waris sudah menyetujuinya, dengan dibuktikan dokumen pendukung seperti silsilah keluarga. Ketika kami cek ternyata data itu sama dengan yang dimiliki Pemkab Lebak,” kata Yadi. “Makam itu harus dipindahkan lantaran terdampak pada perluasan lahan. Jadi ada rencana stasiun akan dibesarkan. Nah lokasi makam itu terdampak karena berada di area stasiun,” tuturnya.
Bidang Pertanahan dan PPK wilayah Metropolitan dan Banten Dirjen Kementerian Perhubungan Berry Suryana mengatakan, pembongkaran makam tersebut merupakan upaya perluasan PT KAI. “Ini (pembongkaran makam) untuk pengembangan stasiun. Maka dibutuhkan lahan lainnya salah satunya lahan tersebut. Pembongkaran ini sudah sesuai prosedur baik dari pemerintah maupun ahli waris,” pungkasnya.(mulyana)