SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi pemilik dan penjual hewan ternak di Kabupaten Pandeglang.
Apalagi, jelang hari raya Idul Adha mendatang. Hewan ternak biasanya sangat diburu masyarakat, untuk melaksanakan kurban.
Seorang pemilik hewan ternak sapi di wilayah Kecamatan Cimanuk, Andre mengaku, sangat khawatir dengan merebaknya wabah PMK.
“Kalau dibilang khawatir, ya pasti. Tapi ditempat saya, Sapi stok lama. Kalau PMK, kan ramainya setelah lebaran (hari raya Idul Fitri) lalu,” kata Andre, Rabu (18/5/2022).
Akibat merebaknya wabah PMK itu, penjualan Sapi miliknya menjelang hari raya Idul Adha mengalami penurunan. “Pemesanan untuk kurban sudah ada. Tapi belum pasti, karena pembeli mungkin khawatir. Ya, mengalami penurunan omset sekitar 50 persen,” akunya.
Namun disisi lain, dengan adanya wabah PMK tersebut, ternyata membuat harga jual Sapi naik mulai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. “Dampak dari PMK ini cukup terasa, biasanya Sapi kita jual dengan harga Rp 15 juta, sekarang sekitar Rp 20 juta. Karena banyak sekali prosedurnya,” tandasnya.
Andre juga menyebutkan, untuk mengantisipasi agar tidak terpapar PMK, perawatan hewan ternak semakin ditingkatkan. Mulai dari pembersihan kandang, penyemprotan kuman dan pemberian vitamin kepada hewan ternak.
“Dari dinas juga cukup ketat pengawasannya, dan kita juga sebagai peternak tentu harus ikut mengontrol agar hewan selalu sehat,” ujarnya lagi.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pandeglang, Budi S Januardi mengaku, pihaknya intens melakukan pengecekan hewan ternak yang ada di wilayah Pandeglang, salah satunya di peternakan Sapi yang ada di Kecamatan Cimanuk.
“Hari ini kami melakukan observasi ke sejumlah peternakan, itu semua sebagai langkah kewaspadaan dan harapan kita tidak tersebarnya wabah PMK masuk Kabupaten Pandeglang,” ungkap Budi.
Menurutnya, hewan ternak yang ada di cek satu per satu. Mulai dari riwayat asal hewan, hingga pemeriksaan fisik. Selain itu, petugas juga mengecek kebersihan area kandang dan pakan ternak, agar tidak menjadi penyebab PMK.
Bahkan katanya lagi, menjelang Idul Adha juga akan dilakukan pengecekan ke sejumlah lapak-lapak yang ada. Budi juga mengimbau kepada para peternak, untuk tetap waspada.
Salah satu sarannya yaitu, menghindari pembelian hewan dari kota yang sudah ditemukan wabah PMK. Ia juga mengatakan, jika ada hewan yang masuk ke wilayah Kabupaten Pandeglang, akan dilakukan karantina di wilayah Kecamatan Cibitung.
“Kita mengimbau kepada peternak atau penjual, agar tidak membeli hewan dari wilayah yang sudah terindikasi PMK, dan jika ada kita akan karantina selama 14 hari, kemudian dikeluarkan setelah dinyatakan sehat,” imbuhnya. (nipal)