SATELITNEWS.ID TANGERANG—DPRD Kabupaten Tangerang setuju dengan imbauan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar agar Pemkab maupun Pemkot di Provinsi Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten dari BJB. Meski demikian, DPRD meminta agar semuanya dipikirkan lebih matang.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, bahwa hal itu sah-sah saja dan bukan sesuatu yang besar. Apalagi, kata dia, kalau dilihat dari segi teritorial dan kepatuhan terhadap pemerintah ke wilayahan, bukanlah suatu masalah. “Iya, tidak apa-apa. Itu hal yang wajar, jadi bukan masalah,” kata Kholid kepada Satelit News, Kamis (19/5/2022).
Hanya saja, kata Kholid, yang menjadi persoalan selama ini adalah Banten sendiri sudah aman bekerja sama dengan Bank Jabar. Karena sebelum pembentukan Bank Banten ini, Bank Jabar sudah terlebih dahulu menjadi penyimpanan RKUD tersebut. “Itu yang menjadi persoalan, jadi kan begitu,” katanya.
Walaupun terbilang hal yang wajar, namun menurut Kholid, tetap semuanya harus diperhitungkan terkait hitungan bisnisnya. Karena memang kata dia, bank itu ada yang sehat dan ada yang tidak sehat. Maka dari itu, semuanya harus diperhitungkan secara matang-matang.
Lanjut Kholid, harus dilihat juga mana yang lebih menguntungkan untuk Daerah Kabupaten Tangerang sendiri, apakah Bank Banten atau Bank Jabar. Pihaknya menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang harus mempersiapkan secara matang terkait pemindahan RKUD tersebut.
“Lalu bagaimana langkah perhitungannya, artinya bagaimana perhitungan secara bisnisnya dan ekonomisnya. Itu kan pihak bank nanti yang menghitung, kalau daerah tinggal melihat mana yang lebih menguntungkan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I Ahmad Supriadi menambahkan, pemindahan RKUD ke Bank Banten merupakan bentuk dukungan dalam pembangunan daerah Banten sendiri. “Menurut saya itu logis, dalam upaya membangun performa Banten. Karena idealnya, RKUD itu mampir di Bank Daerah dan sudah saatnya Banten punya Bank sendiri,” katanya.
Kata Supriadi, pemindahan RKUD dari bank lama ke Bank Banten tidak akan menimbulkan hal-hal yang negatif dan merugikan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sendiri. Ditambah, Bank Banten sendiri sudah likuiditas setelah melakukan pembenahan internalnya.
“Khusus Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang menyimpan kas daerah di bank lain dan bahkan punya investasi dalam bentuk penyertaan modal di luar account lainnya, sebaiknya dipindahkan ke Bank Banten. Hal itu tidak akan menimbulkan keadaan sulit kepada bank yang selama ini menampung dana tersebut. Kondisi bank banten saat ini juga sudah liquid pascapembenahan internalnya,” pungkasnya. (alfian/aditya)