SATELITNEWS.ID, SERANG—Wali Kota Serang, Syafrudin mengaku prihatin atas peristiwa penangkapan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Banten, Yoyo Wicahyono oleh Kejari Serang. Yoyo ditangkap, pada Rabu (18/5) atas dugaan kasus korupsi pada Revitalisasi Sentra IKM di Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. “Turut prihatin, untuk masalah ini kami silahkan kepada hukum yang yang berwajib, artinya kami menghargai dan menghormati (aparat penegak hukum),” ujarnya, Kamis (19/5/2022).
Ia berharap, mantan kepala DinkopUMKMPerindag itu diberikan kekuatan dan kesabaran. Sebab, ia mengaku tahu betul bahwa Yoyo Wicachyono merupakan seorang ASN yang sudah senior dan orang baik. “Mudah-mudahan Pak Yoyo diberikan kekuatan kesabaran, karena Pak Yoyo ini seorang PNS dan PNS yang sudah senior. Kemudian beliau juga orang baik yang mudah-mudahan ini adalah satu ujian yang harus dilalui,” ucapnya.
Lebih lanjut Syafrudin menyampaikan bahwa setiap ASN, sudah otomatis disiapkan bantuan hukum. Termasuk kasus yang menimpa Yoyo, ia pun tengah menyiapkan bantuan hukum. “Iya, sudah otomatis itu mah karena PNS itu disiapkan bantuan hukum,” katanya.
Akibat dari kasus tersebut, ia mengungkapkan akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pemkot. Hal itu sebagai pelajaran yang diharapkan tidak akan terulang kembali. “Iya (dilakukan evaluasi), nanti ini sebagai pelajaran. Mudah-mudahan ke depan tidak akan terjadi lagi seperti ini,” tuturnya.
Syafrudin mengatakan bahwa ditangkapnya Yoyo oleh Kejari Serang, menyisakan kekosongan jabatan Kepala Dinas. Sehingga untuk sementara ini, pihaknya akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan posisi Yoyo Wicachyono. “Kalau kekosongan sementara akan di Plt, tapi belum ada kesimpulan,” terangnya.
Mengingat Kota Serang menjadi tuan rumah pada pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Banten 2022, Syafrudin memastikan pelaksanaan Popda tetap berlanjut. “Untuk Popda tetap berlanjut. Tidak mengganggu Popda,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak, menegaskan bahwa perkara masih terus berjalan. Ditanyai apakah akan ada tersangka baru, ia mengatakan bahwa hal tersebut tergantung hasil penyidikan yang saat ini masih berkembang. “Perkaranya masih jalan terus, (tersangka baru) nanti tergantung penyidikan, perkembangan penyidikannya apa, nanti kita langsung lihat,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan saksi, ia mengungkapkan bahwa saat ini dirasa sudah cukup. Akan tetapi, apabila penyidik meminta penambahan saksi, pihaknya akan menambah saksi lainnya. “Sementara kita tergantung dari penyidik, kalau dari penyidik masih ada yang ditambah, ya kita tambah, kalau enggak ada ya enggak ada, tapi saya rasa sudah cukup sih. Tetap berlanjut (pemeriksaan),” tandasnya. (muf/bnn/gatot)