SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kebutuhan hewan kurban di hari raya Idul Adha di Kabupaten Pandeglang tak akan cukup jika hanya mengandalkan dari lokal (dalam daerah) saja, maka dari itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, tidak menutup akses pasokan hewan ternak dari luar daerah termasuk Jawa Timur, meski saat ini ada bencana non alam wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, Pemkab Pandeglang tidak memberlakukan penutupan arus pasukan hewan ternak dari luar daerah, termasuk dari Jawa Timur.
Namun ditegaskan wanita berkerudung ini, hewan ternak yang akan dipasok ke wilayah Kabupaten Pandeglang harus benar-benar dinyatakan bebas PMK.
“Tidak (akses ditutup), kita tetap butuh pasokan hewan ternak dari luar daerah. Adapun untuk memastikan hewan dari luar daerah itu bebas dan tidaknya dari wabah PMK, kan ada Balai Karantina dari Kementrian Pertanian,” kata Irna, Minggu (22/5/2022).
Dijelaskannya, pihak Balai Karantina akan melakukan pemeriksaan setiap hewan ternak yang akan masuk ke daerah-daerah termasuk ke wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Di Cilegon juga ada Balai Karantina, jadi kita tak terlalu khawatir. Karena hewan ternak yang akan kita terima yang sudah melalui pemeriksaan pihak Balai Karantina,” jelasnya.
Katanya lagi, filterisasi arus hewan ternak dari luar daerah akan dilakukan di Provinsi Banten, salah satunya untuk kebutuhan hewan kurban yang saat masih membutuhkan pasokan dari luar pulau Jawa.
“Kita juga tentunya berupaya meningkatkan kewaspadaan, para peternak juga sudah kita imbau agar tidak sembarangan menjual atau menerima hewan ternak, karena sekarang tengah musim wabah PMK,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widayanti mengatakan, memang kebutuhan hewan ternak di Pandeglang sekitar 50 persen lebih dipasok dari luar Daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Provinsi Lampung, Bogor daerah daerah lainnya.
Namun, untuk mencegah wabah PMK masuk ke Pandeglang, hewan ternak dari luar daerah yang akan dikirim ke Pandeglang harus memiliki Surat Rekomendasi bebas PMK dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dokter Kesehatan hewan.
“Memang kebutuhan hewan ternak di Pandeglang masih di pasok dari luar daerah. Tapi untuk mencegah masuknya wabah PMK, kita tingkatkan pengawasan dan juga hewan ternak yang akan masuk ke Pandeglang harus melalui Balai Karantina dulu,” katanya. (nipal)