SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, meminta semua perusahaan untuk melaporkan pengelolaan limbah setiap tiga bulan, yang dibuktikan dengan uji laboratorium. Agar limbah tersebut tidak merugikan masyarakat.
Kepala DLH Kabupaten Serang, Prauri mengatakan, laporan yang masuk dari masyarakat terkait persoalan pencemaran limbah ini belakangan selalu ada. Terakhir yang dikeluhkan masyarakat adalah bau tak sedap dari PT Pahala yang memproduksi pakan ikan.
“Banyak laporan yang masuk (soal pencemaran limbah), tapi gak banyak banget yah, kalau dibuktikan sama fotonya kita minta teman teman cek ke lapangan. Untuk Pahala itu sudah kita tegur, kita sudah kirimkan surat juga ke provinsi,” kata Prauri, Minggu (22/5/2022).
Dengan banyaknya laporan soal pencemaran limbah, Prauri meminta, semua perusahaan agar melaporkan pengelolaan limbahnya setiap tiga bulan yang dibuktikan dengan uji laboratorium. Karena jika ada pencemaran, maka yang dirugikan adalah masyarakat sekitar.
“Saya sudah sosialisai kepada semua perusahaan, saya sudah panggil semua, saya sampaikan kepada perusahaan tolong laporan pertriwulan, walaupun bukan kewenangan kita tapi tolong laporannya ditembuskan,” ujarnya.
Namun ia mengaku, akan merasa curiga jika ada perusahaan yang tidak membuat laporan tersebut. Ia pun tak akan segan untuk melakukan tindakan, bahkan melaporkan ke Pemerintah Pusat jika ada pelanggaran.
“Saya mempunyai keyakinan, saya percaya perusahaan itu punya itikad baik. Tapi kalau perusahan itu tidak mau menyampikan laporan per triwulan, saya curiga, saya akan melakukan tindakan,” pungkasnya. (sidik)