SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun ajaran 2022/2023 di Provinsi Banten segera dibuka. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan PPDB akan digelar secara online melalui laman https://banten.demo.siap-ppdb.com/#/.
Untuk itu, persiapkan diri dari sekarang terkait jadwal dan panduan pendaftaran SMA di Provinsi Banten tahun ajaran 2022/2023 yang telah telah dirangkum berikut ini.
Jalur Pendaftaran
PPDB SMA Provinsi Banten 2022/2023 menyediakan empat jalur pendaftaran untuk siswa SMP, yakni:
Jalur prestasi
Jalur yang dapat digunakan oleh siswa SMP yang berprestasi dalam bidang akademik maupun non-akademik. Jalur ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang telah mereka tuai.
Jalur afirmasi
Jalur ini diperuntukkan untuk para calon peserta didik baru yang berasal dari panti asuhan, penyandang disabilitas, serta keluarga yang kurang mampu.
Jalur zonasi
Jalur ini ditujukan untuk umum, namun harus dalam satu zona yang sama dengan sekolah. Untuk itu, penting bagi orangtua memperhatikan wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru
Jalur untuk memberikan kesempatan para calon peserta didik dari keluarga yang orangtuanya dipindah tugaskan ke daerah lain dan membuat mereka ikut pindah ke daerah tersebut. Selain itu, jalur ini juga ditujukan untuk anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.
Kuota Masing-masing Jalur:
Jalur zonasi : kuota yang disediakan sebesar 50 % dari total kuota yang ada.
Jalur afirmasi : kuota yang disediakan sebesar 20 % dari total kuota yang ada.
Jalur prestasi : kuota yang disediakan sebesar 25 % dari total kuota yang ada.
Jalur perpindahan orang tua atau wali : kuota yang disediakan sebesar 5 % dari total kuota yang ada.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi:
- Calon peserta didik baru merupakan lulusan SMP / sederajat yang memiliki ijazah atau dokumen bukti kelulusan.
- Calon peserta didik baru berusia maksimal 21 tahun dan belum menikah
- Bagi pendaftar yang memilih jalur zonasi maka wajib melampirkan dokumen surat keterangan domisili dari RT atau RW setempat. Pendaftar harus sudah berada di domisili tersebut paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili tersebut.
- Bagi pendaftar yang memilih jalur afirmasi maka harus melampirkan bukti berupa dokumen asli KIP (Kartu Indonesia Pintar), KKS atau KIS – PBI (Kartu Indonesia Sehat – Penerima Bantuan Iuran).
- Bagi pendaftar yang memilih jalur perpindahan orang tua atau wali wajib melampirkan dokumen surat penugasan orang tua atau wali dari instansi atau kantor yang bersangkutan.
- Bagi pendaftar yang memilih jalur prestasi maka harus melakukan verifikasi pendaftaran kepada panitia di Satuan Pendidikan dengan membawa dokumen prestasi (baik akademik maupun non akademik).
- Pendaftar harus membawa piagam maupun sertifikat penghargaan asli dan fotocopy yang telah dilegalisasi dari instansi yang bersangkutan.
- Pendaftar PPDB jalur prestasi khusus di bidang olahraga wajib menyerahkan surat keterangan sehat dari rumah sakit.
Jadwal Pendaftaran
Berikut ini jadwal PPDB Provinsi Banten 2022/2023:
- Penetapan zonasi: 15 April 2022
- Sosialisasi PPDB: 9 Mei-3 Juni 2022
- Pendaftaran PPDB SMA:
Jalur zonasi: 6-8 Juni 2022
Jalur prestasi: 13-15 Juni 2022
Jalur afirmasi: 13-15 Juni 2022
Jalur perpindahan tugas orangtua: 13-15 Juni 2022
Verifikasi dan Rekonsiliasi Data
Jalur zonasi: 9-10 Juni 2022
Jalur prestasi: 16-17 Juni 2022
Jalur afirmasi: 16-17 Juni 2022
Jalur perpindahan tugas orangtua: 16-17 Juni 2022. (dm)