SATELITNEWS.ID, LEBAK—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat, tidak kurang sebanyak 2.000 orang harus mengulang vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bukan tanpa dasar, vaksin ulang dilakukan karena efikasi (tingkat kemanjuran) vaksin yang menurun setelah lebih dari enam bulan.
Kepala Seksi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Tb Mulyawan mengungkapkan, vaksin ulang terhadap kurang 2000-AN orang itu selain tingkat kemanjuran juga menindaklanjuti ketentuan yang disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi sasaran yang dropout dari Kementerian Kesehatan.
“Jumlahnya ada sekitar 2 ribuan lebih. Mereka belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sejak mereka menerima vaksin dosis pertama,” kata Tb Mulyawan, Senin (23/05/2022).
Mulyawan mengatakan, Dinkes Lebak terus berupaya mengejar masyarakat yang menjadi sasaran drop out supaya dapat mengulang vaksin Covid-19 dosis pertama. Dinkes berharap, masyarakat yang menjadi sasaran drop out bisa kembali mengikuti vaksinasi.
“Sasaran ini kami terus upayakan agar bisa kembali mendapat vaksin dosis pertama, tapi memang banyak yang saat kita datangi tidak ada karena bekerja di luar daerah,” terang Mulyawan. Menurut Mulyawan, banyak warga yang tak melanjutkan vaksinasi kedua dan booster karena merasa sudah memenuhi untuk syarat perjalanan.
“Iya, ketika syarat untuk perjalanan sudah terpenuhi dengan dosis pertama mereka keenakan dan lupa kalau harus lanjut ke dosis lengkap. Akhirnya karena sudah lebih dari 6 bulan harus mengulang kembali vaksinasinya,” kata dia.
Kepala Dinkes Lebak, Triatno Supiyono meminta kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dan ketiga untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat atau mendatangi gerai yang menyelenggarakan vaksin. “Untuk mencegah penyebaran virus dibutuhkan imun tubuh yang baik. Selain menerapkan protokol kesehatan vaksin juga salahsatu untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(mulyana)