SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Selain penggunaan alat berat dikeluhkan. Ternyata, proses pembangunan proyek Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang bakal menelan anggaran ratusan miliar rupiah. Diduga, pemenang lelangnya dikondisikan oleh oknum pegawai Balai (TNUK).
Informasi tersebut, membuat geram aktivis di Kabupaten Pandeglang. Sampai akhirnya, mereka mangancam bakal menggelar unjuk rasa ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri, 1 Juni 2022 mendatang.
Koordinator Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4), Arif Wahyudi mengatakan, ada 24 perusahaan yang mengerjakan proyek JRSCA Ujung Kulon. Ia menduga, 24 perusahaan yang memenangkan tender JRSCA itu, telah dikondisikan oleh oknum BTNUK.
“Kami menduga, tender proyek JRSCA banyak kecurangan alias pemenang tender sudah ditentukan, sebelum lelang dimulai oleh oknum BNTUK berinisial Mr. KRS. Hal ini jangan dibiarkan, dan harus diusut tuntas,” kata Arif, Senin (23/5/2022).
Maka dari itu, ia menyatakan sikap bakal melaporkan tindakan oknum tersebut langsung ke KPK dan Mabes Polri. Bahkan ditegaskannya, ia bakal membawa warga untuk melakukan aksi unjuk rasa menyetop proyek yang tak ramah lingkungan itu ke kantor KLHK.
Menurutnya, proyek perambahan hutan itu bakal berdampak buruk pada hewan di lindungi di TNUK. Dipastikannya, tak sedikit hewan bakal terganggu, dan bakal kesulitan mendapatkan makanan karena hutannya dirusak.
“Selain ada dugaan pengondisian pemenang tender, proyek JRSCA itu dikerjakannya tak ramah lingkungan. Karena menggunakan alat berat. Maka kami bakal laporkan ke KPK, Polri dan mendemo KLHK, pada momentum hari lahir Pancasila (1 Juni 2022,red),” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Ekek ini, mendesak KPK dan Polri agar segera mengusut tuntas dugaan konspirasi busuk dalam pengkondisian lelang proyek JRSCA tersebut. Karena ada perusahaan yang sudah ter-blacklist malah dimenangkan.
“Kami minta KPK dan Polri segera turun tangan, sebab kalau tak ada pengondisian tidak akan pernah ada perusahaan yang sudah di blacklist malah dimenangkan. KLHK juga jangan tutup mata, segera evaluasi para pemenang tender ratusan miliar itu,” harapnya.
“Kami menduga para kontraktor yang menang proyek itu telah dikondisikan di Gunung Batu Bogor dan di salah satu hotel di wilayah Puncak,” tambahnya.
Ia juga bakal menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), untuk menuntaskan kasus ini dan melaporkannya ke KPK.
“Kami juga akan koordinasikan persoalan ini ke ICW dan MAKI, supaya bisa bersama-sama mengawalnya ke KPK,” tandasnya. (nipal)