SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pandeglang, Taufik Hidayat menegaskan, bakal memanggil Kepala dan jajaran Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang.
“Nanti saya panggil. Karena ini harus dilakukan pencegahan. Nanti langkah-langkah pencegahannya seperti apa, coba kita diskusikan,” kata Taufik, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, dalam penanganan pencegahan kekerasan sebetulnya tidak hanya DP2KBP3A. Namun menjadi tanggungjawab beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Sebenarnya bukan hanya DP2KBP3A, tapi ada juga peran Dinas Sosial. Jadi tidak bisa bermain sendiri. Nanti saya akan coba diskusikan baik dari DP2KBP3A, Dinas Sosial, dan MUI juga akan kita hadirkan. Bagaimana melakukan pencegahan sosialisasi guna tidak terjadi kasus itu,” tandasnya.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak katanya lagi, akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, Pandeglang sudah ditetapkan sebagai kabupaten layak anak.
“Itu menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Nanti kita rumuskan bersama-sama. Pandeglang sudah mempunyai predikat kabupaten layak anak,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tingginya tingkat kekerasaan pada anak dan perempuan di Kabupaten Pandeglang, kinerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang dipertanyakan Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang.
Bahkan, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat menilai, DP2KBP3A Pandeglang lemah dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebab kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang setiap tahun meningkat.
Berdasarkan data dari Reskrim Polres Pandeglang, tindak pidana kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang tahun 2020 sebanyak 28 perkara, tahun 2021 naik 70 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 9 kasus.
Data itu terdiri kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pandeglang soal pemerkosaan, persetubuhan, pencabulan, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Habibi menegaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harusnya menjadi perhatian serius DP2KBP3A Pandeglang
“Kasus itu harus menjadi perhatian khusus Pemerintah, terutama dinas terkait (DP2KBP3A) yang terlibat dalam proses penanganan dan antisipasi dalam kasus kekerasan perempuan dan anak,” kata Habibi, Minggu (22/5/2022). (nipal)