SATELITNEWS.ID TANGERANG—Perbuatan pria berinisial DK (36) ini benar-benar kejam. Dia tega menusuk telinga dan perut sang istri KH (34) dengan pisau dapur hingga terluka parah di kawasan kolong Jembatan Tol Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Musabab penusukan adalah korban enggan diajak pulang ke kampung halaman mereka.
Kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada Minggu (22/5/2022) magrib. DK tak hanya melakukan penusukan, dia juga menganiaya sang istri hingga terluka. DK dengan tega menjambak rambut KH dan membenturkan wajah korban ke jalan raya.
DK ditangkap aparat Polsek Curug Kota Tangerang Selatan yang menerima laporan dari masyarakat. Atas perbuatannya, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
“Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,”ungkap Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho, Senin (23/5/2022).
Kapolsek menjelaskan kasus KDRT itu bermula dari cekcok rumah tangga. DK dan KH awalnya hidup terpisah. DK merupakan warga Lampung yang bekerja sebagai tukang bangunan di Dusun Tambakrejo, Lampung. Sedangkan KH berada di rumahnya, Dusun Talang Mangga, Waykanan, Lampung.
KH awalnya menelpon sang suami. Dia berjanji akan pergi menemui DK di lokasi kerja. Namun hingga 21 Mei 2022, korban tidak kunjung muncul di tempat tersangka.
“Ditunggu-tunggu, istrinya tidak kunjung tiba. Akhirnya, pelaku mencari sang istri hingga diketahui kalau istrinya berada di Balaraja,” kata Kompol Agung Nugroho.
Setelah mengetahui bahwa istrinya berada di Balaraja, DK langsung mencari tempat tinggal korban. Dia kemudian berhasil bertemu dengan istrinya untuk diajak pulang. Namun ajakan DK untuk kembali ke Lampung ditolak KH.
Merasa kesal permintaannya ditolak, kemudian tersangka memiliki niat ingin melukai korban dengan cara menusuk menggunakan pisau dapur. DK langsung membeli pisau di sekitaran pasar Balaraja dengan sambil berpura-pura membeli rokok agar niat jahatnya tidak diketahui oleh KH.
“Korban atau istrinya itu tetap tidak mau diajak pulang ke Lampung. Selanjutnya pelaku membeli pisau dapur di sekitar Pasar Balaraja, sambil pura-pura membeli rokok agar korban tidak curiga,” ujarnya.
Setelah itu, keduanya pergi bersama naik angkot ke Jalan Raya Gatot Subroto arah Bitung, Curug, Tangerang. Sesampainya di kolong jembatan tol Bitung, keduanya turun dari angkot. Saat turun dari angkot, DK dan KH terjadi keributan. DK kemudian menjambak rambut KH dan membenturkan wajah korban ke jalan raya. Selain itu, DK juga melukai KH dengan cara menusuk kuping dan perut KH menggunakan pisau yang baru dia beli di Pasar Balaraja.
“Saat turun dari angkot, keduanya cekcok. Disana pelaku langsung menganiaya korban. Hingga pelaku menusuk kuping dan perut korban,”ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersebut, korban mendapat luka sobek di bagian pelipis kanan dan kiri akibat dibenturkan ke jalan aspal. Kemudian luka pada kuping kanan dan kiri akibat terkena tusukan pisau dan di bagian perut terdapat dua luka gores pisau dan satu luka tusuk.
“Di sana korban langsung dibantu warga, dan beberapa diantaranya melapor ke kami. Sebagai tindak lanjut, korban dibawa ke rumah sakit terdekat, dan pelaku dilakukan pengejaran yang akhirnya, berhasil kami amankan ketika akan melarikan diri naik kendaraan umum,” ungkapnya. (alfian/gatot)