SATELITNEWS.ID, SERANG – Dua orang korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas, di Jalan Syekh Moh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, Jumat (27/5/2022).
Diketahui, kecelakaan lalu lintas itu antara mobil Mitsubishi Elf dengan Nomor Polisi A 7813 lPL, jurusan Malingping – Serang, dengan pengendara motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi A 2257 DB.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) laka maut itu, tepatnya di Kampung Kelatak, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, pukul 11.50 WIB.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi akibat pengendara mobil Mitsubishi tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya saat dengan kecepatan tinggi, dari arah Palima menuju lampu merah Boru.
Akibatnya, mobil Mitsubishi Elf tersebut menabrak pengendara sepeda motor, yang mendadak belok kanan di arah yang sama.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota, AKP Irfan Abdul Gopar mengatakan, bermula dari kendaraan Mitsubishi Elf dari arah Palima menuju Boru, pada saat di tempat kejadian motor Honda Scoopy dari arah yang sama menyalip kendaraan Mitsubishi, dan langsung berbelok ke arah kanan.
“Tabrakan-pun tak dapat dihindari. Setelah menabrak motor, mobil Elf menabrak pembatas jalan. Sehingga, kendaraan Mitsubishi tersebut berbalik. Satu korban tewas perempuan, pemotor. Satu orang lagi terjepit,” kata AKP Irfan, seraya enggan menyebutkan identitas korban tewas.
Akibat kecelakaan tersebut, mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dimana satu penumpang mobil Mitsubishi dan satu orang lagi pengendara motor Honda Scoopy, dan enam orang mengalami luka ringan, kemudian korban dibawa ke RSUD Drajat Prawiranegara.
Namun setelah peristiwa tersebut, penyidik tidak menemukan sopir di TKP, dan sampai saat ini masih dalam pencarian.
Kejadian lakalantas tersebut, saat ini sedang dalam penanganan Unit laka lantas Polresta Serang Kota.
Menurut keterangan saksi setempat, Nasrul, sopir mobil Elf melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Palima – Boru. (mg2)