SATELITNEWS.ID, TANGSEL— Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Sesuai dengan Keputusan Walikota Tangsel tentang Status Tanggap Darurat Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019, diperpanjang dari mulai 2 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 mendatang.
Dengan menimngkatnya jumlah kasus ini Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengajak masyarakat Tangsel untuk meningkatan kewaspadaan. “Bagaimana kita, Pemerintah Daerah selalu mengajak masyarakat untuk melakukan pshycal distancing atau jaga jarak. Jangan keluar rumah bila tidak ada keperluan darurat,” ajak Airin.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel pun telah mengimbau agar melaksanakan sekolah dari rumah. Sebagian bekerja dari rumah, olahraga dirumah masing-masing dan ibadah pun begitu.
“Kita juga mendorong agar jangan mengurusi yang hilir saja, tapi yang hulu tetap bertambah, karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk jaga jarak dan lainnya. Salah satu yang menyebabkan imunitas kita turun adalah karena kita membaca hal-hal negatif. Pesan untuk wartawan, selain menyajikan berita kebenaran juga saya berharap berita yang menyejukkan masyarakat,” ungkapnya.
Sedangkan untuk menutup akses lalu lintas, dirinya mengaku harus berkoordinasi dengan wilayah yang menjadi perbatasan karena pergerakan warga Tangsel yang luar biasa.
Terpisah, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menambahkan, peningkatan kewaspadaan yang dilakukan oleh pihaknya seperti pembentukan gugus tugas hingga tingkat RW. Melalui gugus tugas diharapkan pemutusan mata rantai bisa berjalan lebih cepat.
“Karena gugus tugas tugasnya mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul, berkerumun, jaga jarak. Saat ini masih ada yang seperti itu. Masyarakat pada minta disemprot disinfektan, padahal jaga jaraknya sendiri belum dilakukan dan oleh gugus tugas akan jadi tugas prioritas,” bebernya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post