SATELITNEWS.ID, SERANG–Tim Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kota (Polresta) Serang Polda Banten, membekuk pria berinisial RO (26), warga Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Diketahui, RO merupakan tersangka pengedar sabu siap edar. Ia sempat kejar-kejaran dengan tujuh personel polisi, di jalan lingkungan Pelarungan, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Piihak kepolisian-pun sempat kehilangan jejak target operasi. Karena, aksi penangkapan itu sempat membuat riuh warga setempat, lantaran dikira terjadi peristiwa pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, mengakui peristiwa tersebut. Namun katanya, personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota, akhirnya menangkap tersangka pengedar narkoba itu, beserta alat bukti.
“Betul, ada penangkapan tersangka pengedar narkoba,” kata Kombes Pol Shinto Silitonga, Minggu (29/5/2022).
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia memastikan, pihaknya menangkap RO (26), warga Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pelaku memiliki 11 bungkus sabu siap edar, dengan berat kotor mencapai 4,6 gram.
“Kita dapatkan barang bukti sabu, dua timbangan digital, handphone, dan plastik klip,” kata AKP Agus.
Agus menegaskan, pihaknya melakukan penangkapan tersangka diawali dengan temuan sejumlah informasi. Informasi itu diantaranya, di kawasan Kecamatan Serang telah terjadi transaksi narkoba. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan di kawasan itu, sebelum RO tertangkap hingga diamankan di Mapolresta Serang.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan. Diduga, sabu yang dikemas siap edar itu, selain untuk diedarkan di kawasan Kota Serang, juga diduga didapat hasil pasokan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“RO terancam Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2). Ancaman hukuman, minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara,” tuturnya.
Sayangnya, Agus belum bisa memastikan barang haram itu dipasok dari Lapas mana. “Dugaan sementara, barang itu dipasok dari Lapas. Cuman engga tahu, dan belum diketahui pasokan Lapas mana,” ujarnya. (mg1)