SATELITNEWS.ID, CIPUTAT-– Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie kembali melantik sebanyak 301 pejabat fungsional, Senin (30/5/2022). Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Blandongan, Puspemkot Tangsel Ciputat itu, Walikota Benyamin mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan amanat dari peraturan terkait dengan reformasi birokrasi. Dimana penyederhanaan birokrasi ditujukan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja serta meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berkembang dan mampu menyesuaikan terhadap dinamika yang ada. Salah satu indikator berhasilnya upaya pemerintah dalam meningkatkan kapabilitas adalah mampunyai seluruh OPD dan pelayanan masyarakat mengikuti perkembangan teknologi. Dimana saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat pesat.
Diketahui, saat ini sedang ramai pembahasan mengenai Work From Anywhere atau WFA. Yang mana indikator teknologi juga sangat berperan dalam keberlangsungannya. Selain itu, penggunaan digitalisasi dan kecerdasan untuk menangani tugas-tugas tertentu dalam birokrasi.
”Tentu ini akan memberikan pengaruh terhadap birokrasi, sehingga kita semua harus siap terhadap perubahan itu,” ujar Benyamin.
Karena itu, dibentuk birokrasi yang proposional agar bersifat lebih fungsional. Dimana baik jabatan administrasi dan fungsional memiliki kepentingan yang sangat besar sehingga harus melengkapi. Keduanya merupakan subsistem dalam demokrasi.
Pihaknya akan terus mengevaluasi dan memantau seluruh ASN serta menerapkan reward dan punishment sehingga diharapkan seluruh ASN bisa memperlihatkan kinerjanya yang baik.
Dari ratusan ASN yang dilantik, beberapa nama diantaranya Sapto Pratolo, Dimas Sakti Putra Adiguna, Edyanto Gunawan, Herman Susilo, Siswanto, Nana Guswara dan Lucky Trisyahnura. Mereka ditempatkan di posisi baru sebagai Analis Kebijakan Madya.
Sementara, Suprijar, Dinar Dini Rahayu, Martyasto Adhi Hadanto, Deni Handika dan Randi S. Patabai ditempatkan sebagai Analis Kebijakan Muda. (jarkasih)