SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Aktivis Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pandeglang, secara intens mengawasi hasil pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang, Senin (6/6/2022).
Salah satunya, pembangunan ruas jalan Kondangjaya – Pasirkoer, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, yang menelan anggaran Rp 3,2 Miliar. Temuan di lapangan, ditandai menggunakan pilok warna merah. Karena, baru selesai dibangun sudah bolong lagi.
Ketua DPC GMNI Pandeglang, Tubagus Muhamad Afandi mengatakan, supaya hasil pembangunan infrastruktur jalan di tanah kelahiran (Pandeglang) berkualitas, ia bersama jajarannya saat ini fokus melakukan pengawasan dengan terjun langsung ke lapangan.
“Pembangunan infrastruktur yang berkualitas, bakal membangkitkan ekonomi masyarakat jangka panjang. Maka dari itu, kami selaku mahasiswa bergerak melakukan aksi pengawasan terhadap jalan yang sedang dibangun agar berkualitas,” kata Afandi, Senin (6/6/2022).
Pada saat melakukan aksi pengawasan, pihaknya menemukan hasil pembangunan yang kualitasnya jelek, yakni pembangunan ruas jalan Kondangjaya-Pasirkoer di Kecamatan Cisata. Temuan itu-pun tegas dia, langsung ditandai dengan pilok warna merah.
“Kami temukan dibeberapa titik, hasil pembangunan jalan Kondangjaya-Pasirkoer sudah pada bolong. Yang bolongnya itu, langsung kami tandai menggunakan pilok warna merah. Supaya para pihak, khususnya DPUPR tahu,” tandasnya.
Ia menilai, pembangunan yang menelan anggaran fantastis hingga mencapai Rp 3,2 Miliar itu, kualitasnya buruk. Karena, sudah ada beberapa titik yang rusak lagi. Padahal pembangunan itu baru saja diselesaikan oleh pihak kontraktor.
“Nilainya sangat fantastis, tapi melihat kondisi kualitas sudah terlihat ada lubang telah menandakan bahwa dalam pengerjaan mereka hanya mencari untung besar tanpa mempertimbangkan segi kualitas sehingga percuma dilakukan nya pembangunan jalan akan tetapi hanya tahan beberapa tahun,” ujarnya lagi.
Atas kondisi itu, mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Cisata ini, mendesak DPUPR Pandeglang agar segera memanggil pihak pengusaha dan memberikan sanksi tegas. Begitu juga tambah dia, agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengawasinya.
“Kami meminta kepada DPUPR, untuk memanggil pengusaha tersebut, hingga memberi sanksi tegas. Kami pun meminta, hasil uji lab jalan tersebut sudah sesuai apa belum. Jangan sampai masyarakat kembali yang di rugikan,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Bina Marga DPUPR Pandeglang, Ade Taufik mengaku, sudah langsung ke lokasi melakukan peninjauan. Katanya, pekerjaan jalan itu belum diserahterimakan kepadanya.
“Belum diserahterimakan (PHO). Tadi saya sudah ke sana, tetap mereka harus memperbaiki. Alhamdulillah, sebelum diterima sudah ada kabar ini, ini masukan. Pasti itu (kalau belum diperbaiki tidak akan diterima),” ungkap Ade.
Diberitakan sebelumnya, Pengerjaan ruas jalan Kondangjaya – Pasirkoer Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, yang menelan anggaran Rp 3,2 Miliar, dipertanyakan.
Diketahui, anggaran untuk pelaksanaan proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022. Dan baru saja selesai dikerjakan, namun kualitasnya diragukan. Karena, saat ini sudah rusak lagi. (nipal)