SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, jemput bola pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak di 35 Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang.
Jemput bola pelayanan pajak kepada wajib pajak, dilakukan Bapenda Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan Bank Banten.
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Tatang Muhtasar mengatakan, jemput bola dilakukan dalam rangka mendekatkan pelayanan terhadap wajib pajak.
“Jadi secara mobile kami akan buka pelayanan pembayaran pajak di semua Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Pandeglang. Tentu saja itu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB dan obyek pajak lain,” kata Tatang, Selasa (7/6/2022).
Pelayanan secara mobile dilakukan Bapenda bekerjasama dengan Bank Banten itu nantinya, masyarakat atau wajib pajak dapat membayar pajak melalui Bank Banten yang akan membuka pelayanan dengan menggunakan mobil operasionalnya.
“Sebelumnya kami juga sudah menjalin kerjasama dengan Bank BJB, BRI, ritel, Kantor Pos, dan Tokopedia. Tujuannya mempercepat agar lebih mudah mereka membayarnya,” ujarnya.
Pelayanan secara mobile difokuskan pada obyek PBB. Dengan jumlah bidang tanah sebanyak 600 ribu bidang tanah. “Adapun target PBB tahun 2022 sebesar Rp34 Miliar. Realisasi pajak dari 11 obyek pajak sampai saat ini sudah Rp21 miliar dari Rp79 miliar,” ujarnya.
Sementara, Direktur Bisnis Bank Banten, Cendria TJ Tasdik mengungkapkan, pihaknya akan membuat jadwal pelayanan pembayaran pajak secara mobile menyebar ke 35 kecamatan.
“Layanan mobile kita akan menyebar ke semua wilayah di Kabupaten Pandeglang. Bank Banten secara bertahap mengukuhkan eksistensi dan Bank Banten sudah sehat,” katanya. (nipal)