SATELITNEWS.ID, CILEGON— Ratusan boks berisi masker di gudang penyimpanan Dinas Kesehatan Kota Cilegon, raib. Usut punya usut, ternyata barang barang tersebut dicuri oleh oknum pegawai dinas tersebut.
Polres Cilegon mengamankan empat pegawai Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang menjadi pelaku pencurian 120 boks masker. Empat pelaku tersebut yakni LL (38), NS (38) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan dua pelaku lainnya yakni AW (35) dan MJ (39) merupakan tenaga honorer.
“Dinas kesehatan melapor hilang tanggal 27 Maret, kita langsung lidik, dapat empat orang itu,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini, Minggu (5/4).
Empat pelaku tersebut, bekerjasama mencuri masker. Masker diambil di gudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan dimana salah satu pelaku merupakan pemegang kunci gudang. Masker tersebut dijual melalui online shop dengan harga murah.
Untuk menghilangkan jejak, mereka membuang bungkusnya dan mengemas ulang menggunakan plastik. “Dijual per boks Rp 80 ribu, tinggal sisa sekitar satu boks lagi, itu barang bukti,” kata dia.
Keempatnya kini mendekam di Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka disangkakan pasal 363 dan atau 774 KUHPidana. (bnn/jarkasih)
Diskusi tentang ini post