SATELITNEWS.ID, SERANG – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, melakukan Audit terhadap kasus stunting. Hal ini dilakukan, dalam upaya mencegah dan menurunkan angka stunting.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, audit kasus stunting merupakan salah satu rencana aksi nasional untuk percepatan penurunan stunting, melalui pendekatan keluarga berisiko stunting.
“Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan meliputi pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminiasi dan tindak lanjut,” kata Tarkul, Kamis (9/6/2022).
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk, Penggerakan dan Penyuluhan (P4) pada DKBP3A Kabupaten Serang, Rina Wuryanti menambahkan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting.
“Agar siklus terjadinya stunting dapat di cegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu di antaranya adalah audit kasus balita stunting,” ujarnya.
Rina menuturkan untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi.
Sekaligus mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
“Diharapkan dalam rakor ini adalah diperolehnya kesepakatan bersama, antara tim pakar dengan tim teknis, dalam pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Rina mengungkapkan, peningkatan kualitas manusia indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera dalam RPJMN 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024. Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 strategi nasional.
Lima strategi diantaranya, peningkatan komitmen kepemimpinan dari tingkat nasional sampai dengan pemerintahan desa, peningkatan komunikasi dan perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di berbagai tingkatan.
“Kemudian peningkatan ketahan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, penguatan serta pengembangan sistem, data informasi, riset dan inovasi,” pungkasnya. (sidik)