SATELITNEWS.ID, SERANG – Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan
Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin, meningkatkan soal hasil pemeriksaan standar kepatuhan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Banten dari hijau turun kembali menjadi kuning.
Ia berharap, pada masa kepemimpinan baru PJ Gubernur Al Muktabar bersama Pj Sekda Trenggono, dapat meningkatkan kepatuhan pelayanan publik sesuai harapan masyarakat Banten.
“Dari 126 pengaduan ada 19 persennya masalah provinsi. Selain itu, hasil pemeriksaan kepatuhan pelayanan publik terakhir 2019 dengan rapor kuning turun dari sebelumnya yang mendapatkan rapor hijau, ” ungkap Zainal, saat jadi pembicaraan pada acara Diskusi Kamisan di Sekretariat Pokja Wartawan Provinsi Banten, Kamis (9/6/2022)
Hadir dalam acara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Unsera, Ahmad Suriri, Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said, dan Pj Sekda Pemprov Banten Trenggono.
Zainal menerangkan, hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman sejak 2015. Yakni pada tahun 2015 dalam kepatuhan standar pelayanan publik mendapatkan rapor merah.
Disurvei kembali pada tahun 2016, hasilnya mendapatkan rapor merah. Mengalami peningkatan pada tahun 2017 dengan hasil penilaian mendapatkan rapor hijau.
Tahun 2018 hasilnya juga dengan rapor hijau. “Tetapi pada 2019 sampai 2020 tidak dianjurkan penilaian karena pandemi Covid-19. Untuk 2021 dilakukan penilaian rapornya menurut menjadi kuning,” terangnya.
Menurut Zainal, permasalahan yang paling krusial terkait kepatuhan standar pelayanan publik banyak ditemukan beberapa hal. Diantaranya permasalahan agraria pertanahan, administrasi kependudukan, jaminan sosial, dan permasalahan pendidikan seperti PPDB, hingga pungli ijazah.
“Permasalahan itu yang sering ada Adminduk, Jaminan Sosial
Pendidikan PPDB, sampai pungli ijazah,” katanya.
Zainal mengaku, pihaknya padahal sudah memberikan arahan saat akan ada penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada seluruh instansi.
“Kita juga bukan hanya sekedar penilaian, tapi kita juga memberikan arahan soal standar kepatuhan pelayanan. Seperti tahun ini akan ada penilaian tetapi dengan waktu yang tidak diberi tahu jadwal pemeriksaan,” tandasnya.
Sementara, Pengamat Kebijakan Publik Unsera Ahmad Suriri, juga memberikan pandangan.
Ia berharap, Pemprov Banten kedepan bisa melakukan reformasi birokrasi. Hal itu bisa dilakukan tergantung kepiawaian kepiawaian para pemimpinnya.
“Tetapi jika masih menggunakan pola kepemimpinan yang mengedepankan primordial, kedekatan keluarga itu akan sulit dilakukan. Sementara oknum dari ASN masih banyak mempengaruhi ketidak adilan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Pj Sekda Pemprov Banten Trenggono mengakui jabatan yang diembannya merupakan tugas berat untuk kemajuan Banten.
Ia pun mengaku, tidak menutup kemungkinan masih banyak oknum ASN di lingkungan Pemprov Banten yang menghambat tujuan bersama, terlebih tujuan pemerintah pusat untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
“Kondisi kinerja ASN, tidak menutup kemungkinan ada aja yang namanya oknum. Ada ASN bermasalah, itu menjadi tantangan bagi kami,” terangnya.
Ia pun meminta dukungan kepada semua para wartawan untuk membantu dalam kemajuan pembangunan Banten. Caranya melalui edukasi bagi masyarakat.
“Saya harap para media juga bisa mengambil peran untuk edukasi masyarakat,” imbuhnya nya. (mg1)