SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menunggu instruksi Bupati Tangerang, terkait penertiban pabrik tiner milik PT. Sinar Surya Kreasindo yang berada di bantaran Sungai Cisadane, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur.
Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Eka mengatakan, bahwa pihaknya masih belum menerima laporan dari pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Terkait hasil peninjauan ke PT. Sinar Surya Kreasindo.
“Kita belum mendapat laporan yang dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik,” kata Eka kepada Satelit News, Kamis (9/6).
Dia juga mengatakan, seharusnya DLHK dan DTRB melaporkan hal itu kepada Bupati Tangerang. Setelah itu kata dia, barulah Bupati Tangerang yang menginstruksikan untuk melakukan penertiban pabrik tiner yang berdiri di Bantaran Sungai Cisadane, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur.
“Kalau OPD yang memerintahkan tidak bisa. Harusnya Bupati. Kalau terkait perizinan, kita menunggu perintah Bupati Tangerang sebagai dasar dan Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane,” katanya.
Menuru Eka, seharusnya saat DLHK melakukan peninjauan ke lokasi pabrik, Satpol PP Kabupaten Tangerang dilibatkan juga. Namun, saat DLHK melakukan peninjauan, pihaknya tidak diikut sertakan dan tidak mengetahui terkait peninjauan tersebut.
“Seharusnya saat peninjauan ke lokasi Satpol PP dilibatkan juga. Ini kita tidak tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Fahrurozi menambahkan, bahwa pada Selasa (7/6) pihak perusahaan mendatangi Satpol PP dengan membawa surat izin lingkungan yang di dalamnya terdapat tanda tangan persetujuan dari Kepala Desa Kedaung Barat, Ketua RT 05, dan Ketua RW 02. Dalam surat tersebut ditandatangani pada 17 Mei 2022.
“Membawa berkas surat izin lingkungan dan NIB Cipta Kerja yang didaftarkan secara online melalui Aplikasi OSS, ” katanya. (alfian/aditya)