SATELITNEWS.ID, LEBAK—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menyebut tahapan Pemilu 2024 segera dimulai. Lembaga yang menjadi wasit pemilu ini pun bersiap diri. Salah satunya dengan membuka pendaftaran bagi masyarakat atau pemantau pesta demokrasi itu.
“Jadi mulai tanggal 14 Juni 2022, penyelenggara pemilu masuk dalam persiapan tahapan pemilu yaitu penyusunan program dan anggaran yang itu jadi wilayah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu RI,” kata Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori belum lama ini. “Kemudian masuk ke pelaksanaan, mulai dari pendaftaran parpol dengan tentunya kami sebagai Bawaslu akan mengawasi,” sambung Odong.
Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Kata Odong, penyelanggara pemilu dari tingkat pusat dan daerah melakukan berbagai persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan hingga nantinya penetapan pemenangnya. Menjelang 4 hari tahapan pemilu dimulai, Bawaslu mulai bergerak secara serentak di seluruh daerah dengan meluncurkan Meja Bantuan Pemantau Pemilu.
Sesuai dengan taglinennya, ujar Odong, Bawaslu mengajak masyarakat untuk berkolaborasi mengawasi tahapan demi tahapan pemilu. “Karena mengawasi tidak mungkin mampu dilakukan hanya oleh Bawaslu, maka perlu ada kerja sama dan partisipasi masyarakat pemantau pemilu. Jadi per hari ini Bawaslu membuka pendaftaran bagi masyarakat atau pemantau pemilu, baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” terang Odong.
Dengan diluncurkan Meja Bantuan Pemantau Pemilu, Bawaslu menyediakan ruang konsultasi bagi lembaga yang ingin mendaftar menjadi pemantau jalannya pemilu 2024 nanti. “Kalau jangkauan pantauannya seluruh tahapan dan seluruh wilayah Indonesia maka mendaftar di Bawaslu RI, tapi kalau sekupnya kabupaten ya mendaftar di Bawaslu kabupaten dan itu akan diverifikasi secara administrasi,” Odong menjelaskan.
Sementara untuk sertifikat itu sendiri, Odong menegaskan bukan kewenangan Bawaslu Lebak melainkan Bawaslu RI. Hal ini, Odong berharap bisa dipahami oleh masyarakat. “Yang perlu dicatat bahwa yang mengeluarkan sertifikat itu bukan kami (Bawaslu kabupaten-red) tapi Bawaslu RI,” imbuhnya.(mulyana)