SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, mencatat hingga kini terlaporkan sebanyak 58 kerbau dan 26 ekor sapi, positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Distan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, penyebaran PMK tersebut antara lain ada di Kecamatan Baros, tepatnya berlokasi diperbatasan Sukamanah dan Padasuka. Semula ada 4 ekor sapi yang positif PMK, namun setelah itu menular terhadap 7 ekor sapi lainnya.
Dari jumlah hewan yang terpapar itu, ada dua ekor sapi dinyatakan sembuh setelah tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Pertanian Kabupaten Serang, melakukan penanganan dan dua ekor hewan lainnya di potong paksa.
Selain itu, kata Zaldi, kasus PMK juga diantaranya muncul di Sidamukti sebanyak 6 ekor kerbau terinfeksi, Pontang dan Singarajan 3 ekor kerbau. Sedangkan di Kecamatan Waringinkurung, ada 30 ekor hewan yang menunjukan gejala PMK dan Kecamatan Kragilan di Desa Cisait, sekitar 20 ekor hewan yang juga menunjukan gejala.
“Jadi totalnya yang sudah positif PMK ada 58 kerbau dan 26 ekor sapi. Untuk yang menunjukan gejala ada sekitar 50, sekarang sampelnya sedang diambil,” kata Zaldi, Senin (13/6/2022).
Zaldi menuturkan, untuk penanganan terhadap penyebaran PMK tersebut tim URC sudah turun melakukan pemberian vitamin kepada hewan yang positif dan bergejala.
Namun demikian kata Zaldi, meskipun banyak kasus PMK, Kabupaten Serang masih bisa mengeluarkan hewan untuk dijual. Seperti di Baros ada perusahaan yang meminta izin mengeluarkan sapi dan Gunung Sari meminta izin mengeluarkan daging.
“Jadi kalau untuk usaha selama mereka melaksanakan prosedur yang ketat dan sanitasinya bagus, kemudian selama kita periksa tidak jadi masalah maka kita keluarkan surat keterangan kesehatan hewan,” pungkasnya. (sidik)