SATELITNEWS.ID, LEBAK—Kabar baik bagi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Pemerintah setempat bakal segera membagikan surat keputusan (SK) pengangkatan. Sekretaris daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso mengatakan, dalam waktu dekat ini SK pengangkatan CPNS dan PPPK segera dibagikan. Rencanya akan dibagikan Kamis 16 Juni 2022 mendatang.
“Rencananya Kamis, 16 Juni 2022, penyerahannya di Alun-alun Rangkasbitung oleh ibu bupati (Iti Octavia Jayabaya-red),”kata Budi, Senin (13/06/2022).
Di Kabupaten Lebak terdapat 1.585 CPNS dan PPPK yang akan menerima SK pengangkatan. Dengan adanya pembagian SK itu, Plt BKPSDM Lebak, Febi Hardian Kurniawan berharap bisa memberikan motivasi terhadap kinerjanya. “Betul ada 1.585 terdiri dari 192 CPNS, 1.354 PPPK Guru dan 139 PPPK Non Guru yang berhak mendapatkan SK pengangkatan,” terang Feby.
Febby yang juga menjabat Asisten Daerah (Asda) III Pemkab Lebak ini, menekankan kepada 1.585 abdi negara itu untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai setelah mendapatkan SK kinerjanya merosot. “Kita harap mereka (CPNS dan PPPK) formasi tahun 2021 ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,”imbuhnya.(mulyana)