SATELITNEWS.ID, SERANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022-2023 untuk Sekolah Dasar di Kabupaten Serang akan dibuka mulai 20 sampai 30 juni 2022. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara offline.
Kepala Bidang Pembinaan SD Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk pendaftaran PPDB ini.
Diantaranya dengan menerbitkan peraturan Bupati Serang nomor 46 tahun 2022 tentang PPDB pada taman kanak kanak, sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Serang tahun pelajaran 2022-2023.
Kemudian membuat keputusan yang terkait dengan pertunjukan teknis PPDB.”Jadi proses itu sudah kita lakukan dan sosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan, sebagai pedoman dan acuan untuk melaksanakan proses PPDB,” kata Ma’ruf, Selasa (14/6/2022).
Ma’ruf menuturkan proses pendaftaran PPDB untuk SD dapat dilakukan secara offline. Karena sekarang kondisi pandemi covid-19 sudah mulai melaindai. Namun demikian tidak menuntup kemungkinan masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui WhatsApp.
Ma’ruf menjelaskan mengacu pada Permendikbudristek dalam pendaftaran PPDB ini pihaknya tetap akan melaksanakan dengan menggunakan sistem zonasi 70 persen dari daya tampung sekolah, afirmasi 25 persen dan perpindahan orang tua wali 5 persen. Sedangkan untuk prestasi tidak diberlakukan untuk jenjang SD.
“Pendaftaran PPDB sesuai juknis yang sudah ditanda tangan oleh Kepala Dinas khusus SD akan mulai dibuka pada 20 sampai 30 Juni 2022, seleksi PPDB 4 Juli, pengumuman penetapan hasil seleksi 5 juli dan daftar ulang 6 sampai 9 juli. Karena tanggal 11 juli itu sekolah harus sudah mulai efektif hari pertama memasuki tahun ajaran 2022/2023,” katanya.
Namun Ma’ruf mengingatkan kepada para pengawas dan kepala sekolah bahwa PPDB ini gratis. Karena amanat dari pimpinan daerah adalah wajar pendidikan dasar 9 tahun.”Jadi itulah kita harus bersama sama dengan masyarakat semuanya agar bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah terdekat. Berkaitan jika terjadinya pungli kami sudah menugaskan pengawas untuk melakukan monitor proses penerimaan siswa baru,” tuturnya.
Ma’ruf menyebutkan total sekolah dasar di Kabupaten Serang negeri dan swasta ada sebanyak 730. (sidik)