SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang mencatat ada tiga perusahaan yang hendak mem-PHK ratusan karyawannya. Menyusul mewabahnya virus corona atau Covid-19, sehingga berdampak pada keberlangsungan perusahaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Jarnaji mengungkapkan, sejauh ini sudah ada tiga perusahaan dari berbagai sektor yang melakukan konsultasi ke pihaknya, terkait rencana pemecatan 400 orang karyawan. Namun, saat konsultasi, pihaknya menyarankan agar tidak mem-PHK dan menutup. Namun mengikuti kebijakan dan instruksi pemerintah terkait penanganan serta pencegahan Covid-19.
“Sampai saat ini belum ada laporan perusahaan yang mem-PHK Karyawannya karena Covid-19. Namun memang ada yang merencanakan mem-PHK sekitar 400 sampai 500 karyawan. Itu baru rencana. Ada tiga perusahaan yang sudah menyampaikan hal itu saat konsultasi ke kami beberapa waktu lalu,” kata Jarnaji usai Rapat Musrenbang RKPD 2021 secara online kepada Satelit News, Selasa (7/4).
Jarnaji mengaku, pihaknya sudah membuat surat edaran untuk perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemecatan atau PHK terhadap karyawan. Adapun, jika ada karyawan yang menjadi PDP atau ODP, tidak di-PHK tetapi diatur agar tidak bekerja di dalam perusahaan.
Kata Jarnaji, berdasarkan pendapat Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan, agar tidak menutup perusahaan atau mem-PHK jika ada karyawan yang dalam pengawasan.
“Kami sudah membuat surat edaran untuk perusahaan agar tidak mem-PHK jika ada karyawan yang menjadi ODP atau PDP. Karena Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan mengatakan, jangan menutup, tetapi diatur saja kerjanya,” jelasnya.
Meski sedang kondisi pandemi Covid-19, Jarnaji mengingatkan agar pihak perusahaan tidak melupakan atau lalai akan kewajibannya, seperti membayar THR para karyawan nanti. Pasalnya, situasi corona ini merupakan musibah yang tidak diinginkan.
“Tetap harus dibayar THR-nya, itu kewajiban mereka perusahaan. Situasi seperti inikan bukan kemuan mereka, jadi tetap harus dibayar,” tegasnya.
Saat diitanya terkait dampak di sektor apa yang paling dirasakan dunia usaha akibat Covid-19, Jarnaji mengaku, dampaknya ke berbagai sektor. Tidak hanya di sektor padat karya, industri garmen atau tekstil dan lainnya. “Kami juga menunggu laporan dari pihak perusahaan dan buruh yang perusahaannya terdampak corona,” ujarnya.
Jarnaji juga sempat menyinggung karyawan pabrik tas yakni PT Universal Luggage Indonesia yang merumahkan ratusan karyawannya. Kata dia, para karyawan yang dirumahkan seharusnya membuat laporan secara resmi ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang. Pasalnya, jika tidak membuat laporan maka akan dianggap tidak ada laporan.
“Iya, itu dirumahkan. Kalau mereka tidak membuat laporan, ya tidak ada laporan. Maka seharusnya membuat laporan secara resmi,” katanya.
Terpisah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat ditanya terkait dampak Covid-19 terhadap perusahaan di Kabupaten Tangerang, dia mengaku saat ini masih dalam pendataan tim.
Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh PT Universal Luggage Indonesia yang memproduksi tas, di Jalan Raya Tangerang-Serang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, terpaksa dirumahkan. Perusahaan tersebut diduga terpaksa merumahkan ratusan buruhnya, karena pasokan bahan baku dari China terhenti akibat wabah virus corona.
Salah seorang buruh PT Universal Luggage Indonesia, Muhammad Sehab mengatakan, saat ini dia diberhentikan untuk sementara waktu karena produksi berkurang. Kata dia, sebelum diberhentikan sementara, pihak perusahaan mengumpulkan sebanyak 300 buruhnya di kantin pabrik. Kemudian pihak perusahaan mengumumkan bahwa ratusan buruh akan diberhentikan sementara waktu.
“Alasan perusahaan merumahkan 300 buruhnya karena distribusi bahan baku dari China tidak ada, akibat wabah virus corona,” kata Sehab kepada Satelit News, saat dikonfirmasi dirumahnya, Senin (6/4). (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post