SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Selain diminta menerapkan social dan physical distancing, Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang ketika berpergian keluar rumah agar menggunakan masker. Tujuannya tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bahkan permintaan itu juga telah disampaikan melalui surat penting, kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang dan para pemilik Bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) atau angkutan umum (angkum) lainnya, agar membuat kebijakan yang mewajibkan para penumpang menggunakan masker. Apabila tidak menggunakan masker, agar tidak diizinkan naik kendaraan atau angkutan umum (angkum).
Bupati Pandeglang Irna Narulita menegaskan, baik yang sakit maupun tidak sakit, seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang wajib menggunakan masker. Kebijakan itu diterapkan kata dia, sesuai dengan ajuran yang diperintahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan menindaklajuti perintah Presiden RI.
“Kewajiban menggunakan masker bagi masyarakat ini, demi mencegah penularan Covid-19. Jadi saat ini selain menerapkan social dan physical distancing, masyarakat Pandeglang wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah atau berpergian,” kata Irna, Selasa (7/4).
Dia juga membenarkan telah menyurati bebagai pihak, khususnya para pemilik Bus AKAPdan Angkum lainnya, agar membuat kebijakan yang sama kepada para penumpang supaya wajib menggunakan masker.
“Demi kesehatan bersama agar tak tertular virus corona, ibu (Irna menyebut dirinya) sudah surati pemilik Bus AKAP dan Angkum lainnya. Supaya mewajibkan para penumpang menggunakan masker. Jika membandel, harus diturunkan,” tegasnya.
Menurut Irna, kondisi saat ini semua masyarakat harus bersama-sama mematuhi protokol komunikasi dan kesehatan secara masif. Jika tidak kata dia, sangat mudah sekali masyarakat terpapar Covid-19 tersebut.
“Jika memang harus keluar mencari nafkah, kami minta memakai masker dan selalu jaga jarak saat beraktivitas. Kita cukup mengenakan masker kain yang bisa dipakai berulang kali setelah dicuci, dan untuk tenaga medis diharuskan mengenakan masker medis dan tipe N95,” tandasnya.
Senada, Wabup Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, supaya seluruh masyarakat menggunakan masker. Sebab kata dia, kondisi saat ini sangat retan sekali semua yang beraktivitas di luar rumah terpapar Covid-19. Maka dari itulah, perlu dicegah dengan cara-cara yang diajurkan protokol kesehatan.
“Baik yang sakit maupun yang sehat, sangat mudah sekali terpapar virus corona. Makanya selain harus membiasakan cuci tangan, menjaga imun tubuh, menerapkan jaga jarak, kita semua juga perlu menggunakan masker,” katanya.
Saat ini tambah dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang juga sedang berproses pengadaan masker sekitar 4 ribu masker. Akan tetapi, masker itu nantinya bakal diutamakan untuk yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan masyarakat tak mampu.
“Kami utamakan terlebih dahulu membatu yang ODP, PDP dan masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah. Mudah-mudahan kedepannya kami bisa menambah kuotanya, sehingga bisa memberikan yang lain,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post