SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Komisi I DPRD Pandeglang, sangat mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya jajaran kepolisian yang saat ini fokus menangani oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, yang terjerat kasus dugaan mafia tanah.
Anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Erin Pabiana menyatakan, langkah jajaran Kepolisian sudah tepat dalam memberantas mafia tanah di wilayah Pandeglang. Pasalnya kata dia, saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), juga sedang fokus memberantas mafia tanah.
Tentu saja politisi Partai Gerindra ini mengaku, sangat mendukung penuh langkah Polda Banten dan Polres Pandeglang yang sedang menangani keterlibatan Kades Carita dan Penjaben dalam kasus mafia tanah tersebut.
“Kami sangat mendorong dan mendukung kasus mafia tanah yang melibatkan dua Kades di Kecamatan Carita itu dituntaskan sampai akarnya. Karena langkah itu selaras dengan Pemerintah Pusat yang fokus memberantas mafia tanah, tentu kami di daerah mendukung itu,” kata Erin, Kamis (23/6/2022).
Ia juga mengingatkan kepada semua pihak, agar menjadikan pelajaran terhadap kasus mafia tanah yang melibatkan dua Kades di Kecamatan Carita itu. Sehingga, tak terjadi lagi di Kabupaten Pandeglang.
“Pemerintah baik Menteri ATR, Polri dan Kejaksaan sedang fokus memberantas mafia tanah, tentu saja kasus yang melibatkan dua Kades di Kecamatan Carita itu harus menjadi pelajaran bagi yang lainnya,” pesannya.
Selain itu ia menilai, perlu sekali dilakukan pembinaan terhadap seluruh Kades di Kabupaten Pandeglang agar tak main-main dengan persoalan mafia tanah.
“Saya sih berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, melalui Kepala DPMPD Pandeglang agar memberikan pembinaan supaya tidak main-main dengan persoalan mafia tanah ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah Kepala Desa (Kades) Carita, Kecamatan Carita, US, yang saat ini terjerat hukum dan jadi tersangka dalam kasus dugaan sindikat mafia tanah. Kini, Kades Pejamben, Kecamatan Carita, (Jd) juga dibekuk Polres Pandeglang, dengan dugaan kasus yang sama.
Menurut informasi yang dihimpun, Kades Pejamben, Jd, ditangkap oleh personel Polres Pandeglang, diduga menggelapkan tanah di dua Kecamatan yakni, di wilayah Teluk Kecamatan Labuan dan Sumur, dengan luas tanah sebanyak 60 hektar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan, selain Kades Carita, Kades Pejamben juga dijebloskan ke penjara dengan dugaan kasus penggelapan tanah.
“Kalau Kades Carita ditangani oleh Polda Banten, kalau Kades Pejamben ditangani oleh Polres Pandeglang. Ya, kasusnya hampir sama, dugaan mafia tanah,” kata Doni, Rabu (22/6/2022). (nipal)