SATELITNEWS.ID, SERANG—Seluruh bupati/walikota se-Provinsi Banten meminta bantuan pembiayaan program percepatan penanganan virus korona atau Covid-19 ke Pemprov Banten. Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan permohonan bantuan disampaikan 8 kepala daerah melalui surat tertanggal 6 April lalu yang juga ditembuskan ke DPRD, perihal permohonan bantuan darurat kesehatan.
“Berkirim surat ke gubernur dan kami DPRD mendapat tembusannya. Menyampaikan keluh kesah mereka terhadap kendala yang dihadapi di lapangan sebagai pemerintah yang memiliki rakyat langsung, yang memiliki teritorial. Beda dengan provinsi, sifatnya koordinasi,” kata Andra ditemui usai rapat koordinasi dengan sekuruh pimpinan fraksi, Selasa (7/4).
Dia Ia menjelaskan, secara umum terdapat dua permintaan yang disampaikan oleh para bupati/walikota. Pertama adalah yang berkaitan dengan bantuan aspek pemenuhan. Adapun poin-poin terkait permintaan itu terdiri atas pemenuhan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial atau social safety net. Kemudian, penanganan dampak ekonomi terutama untuk menjaga agar dunia usaha bisa terus hidup.
Permintaan kedua adalah opsi jenis pemberian bantuan. Rinciannya, bantuan yang diberikan dapat berbentuk pemberian dana khusus percepatan penanganan Covid-19 di luar bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Banten tahun anggaran 2020. Pemberian alat-alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), ventilator hingga obat-obatan. Lalu paket-paket sembako untuk dibagikan ke masyarakat terdampak dan program kegiatan padat karya di masing-masing daerah terdampak Covid-19.
“Jadi saya lihat penekanan kepala daerah adalah bantuan yang diminta kepada Pemprov Banten itu di luar bankeu,” ungkapnya.
Menurutnya, permintaan yang disampaikan oleh bupati/walikota merupakan hal yang wajar. Sebab, setiap kabupaten/kota di Banten memiliki kekuatan fiskal yang berbeda. Terlebih Kabupaten Lebak yang dananya sudah terkuras untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor pada Januari lalu.
“Saya meyakini Pak Gubernur sudah memikirkan ini. Surat ini tembusannya ke presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan DPRD Provinsi Banten,” terangnya.
Disinggung bankeu dari pemprov sudah bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 dan nilainya cukup besar, Andra tak memermasalahkannya.
“Termasuk segera cairkan alokasi dana desa dari pemprov juga. Saat ini kepala daerah (kabupaten/kota) betul-betul berharap ke provinsi dan ke pusat karena provinsi adalah bapak atau kakak dari kabupaten/kota,” pungkasnya.
Seperti diketahui, total besaran bankeu dari pemprov pada tahun anggaran 2020 adalah senilai Rp425 miliar. Rinciannya, Kabupaten Serang Rp80 miliar, Kabupaten Lebak Rp65 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar. Sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon dibagi rata, masing-masing Rp45 miliar.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, pihaknya akan senantiasa memprioritaskan penganggaran untuk penanagnan Covid-19. Pemprov Banten siap untuk berbagi biaya atau cost sharing untuk jaring pengaman sosial masyarakat terdampak Covid-19.
“Jadi presiden diharapkan dukungannya dari provinsi, dari kabupaten/kota harus menganggarkan. Berapa kebutuhan yang bisa kita alokasikan untuk warga terdampak Covid-19,” ujarnya. (rus/gatot/bnn)
Diskusi tentang ini post