SATELITNEWS ID, SERANG – Masih tingginya kasus korupsi di Banten, menjadi perhatian serius Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Untuk meminimalisir perkara yang merugikan keuangan negara itu, ia mengingatkan para Jaksa, agar jangan sekali-kali main proyek di wilayah kerjanya.
Karena, kata dia, dirinya mendapat perintah langsung dari Jaksa Agung RI, Burhanuddin, untuk memastikan para jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Menyampaikan ini, karena ini perintah bapak jaksa agung. Memerintahkan ke kami pastikan jaksa saat ini sekarang hadir di masyarakat tidak melukai hati masyarakat,” kata Leo kepada Satelitnews.id, Selasa (28/6/2022)
Menurutnya, selain pentingnya menekan angka kasus korupsi di Banten juga sebagai upaya mengembalikan marwah kejaksaan.
“Pak jaksa agung, jadi pemikiran beliau saya hafal sekali beliau bagaimana mengembalikan marwah kejaksaan saat ini,” tandasnya.
Ia pun berharap, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Banten agar memiliki prinsip yang kuat. Tidak menerima titipan proyek dari para oknum yang berdampak pada kinerja.
“21 perkara korupsi hampir yang kena kepala OPD. Saya tidak ingin. Kasihan sekali saya melihat kepala dinas kalau itu menjadi (terjerat korupsi-red) karena dititip sesuatu dari oknum-oknum. Diperiksa kasus korupsi karena tadi dititip oknum,” pungkasnya.
Ia berharap, kedepan OPD di Banten kedepan bersih dari korupsi dana dapat melakukan pembangunan lebih baik.
“Harapan saya bapak karena apapun yang kita lakukan adalah untuk kebaikan masa depan kita pak itu kira-kira,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kasi Inteljen Kejari Serang, Rezkinil Jusar memastikan, saat ini para jaksa yang ada di lembaganya masih menjalankan tugas sebagai mestinya.
Pihaknya pun merasa berkewajiban menjalankan amanah Jaksa Agung seperti yang disampaikan Kajari Banten.
“InsyaAllah sampai saat ini, para jaksa masih komitmen menjaga integritas,” imbuhnya. (mg1)