SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Setelah dilakukan refocusing atau pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bakal menggunakan anggaran sebesar Rp21 miliar atau bertambah sekitar Rp19,3 miliar. Semula anggarannya hanya sebesar Rp1,7 miliar.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan, pihaknya sudah melakukan rasionalisasi atau refocusing anggaran untuk penangan Covid-19. Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp21 miliar.
“Total anggaran Rp21 miliar itu dari Bantuan Keuangan Rp2 miliar. Selebihnya Rp19 miliar kami rasionalisasi dari semua OPD (Organisasi Prangkat Daerah),” kata Irna usai melakukan video conference (vidcon) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPK di Ruang Pintar Setda Pandeglang, Rabu (8/4).
Bahkan kata Irna, hasil refocusing itu sudah ditanda tangani dan diajukan langsung ke Kemendagri. Sebab, batas waktu melakukan refocusing anggaran itu hanya tujuh hari.
“Kami sudah lakukan tahapan refocusing sesuai arahan Kemendagri, dan kemarin (Selasa) sudah ibu (Irna menyebut dirinya) tanda tangani dan disampaikan,” ujarnya.
Namun, walau sudah menemukan angka Rp21 miliar untuk penanganan Covid-19 tersebut, belum bisa dikatakan final. Pasalnya, Pemkab Pandeglang masih bisa melakukan perubahan anggaran sampai kondisi Covid-19 benar-benar dapat dipulihkan.
“Anggaran Rp21 miliar itu untuk satu bulan setengah atau sampai 29 Mei 2020 saja. Jadi rasionalisasi ini tidak final, masih bisa dilakukan pergeseran penjabaran anggaran berikutnya melalui Peraturan Bupati (Perbup),” jelas mantan anggota DPR RI ini.
Jika nantinya dipertengahan jalan masih membutuhkan anggaran lagi, pihaknya bisa kembali melakukan refocusing dan mengusulkan kembali ke Kemendagri. Karena kata Irna, dari total anggaran itu, pihaknya baru bisa mencover anggaran Rp1,2 miliar untuk program unggulannya, yakni program social safety net (jaring pengaman sosial).
“Kalau di perjalanan masih perlu anggaran lagi, ya kami akan usulkan lagi. Karena yang kami unggulkan untuk social safety net hanya Rp1,2 miliar. Itupun untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan) saja,” katanya.
Akan tetapi lanjut wanita tiga anak ini, untuk menanggulangi warga yang terdampak seperti di-PHK dan omset turun, belum teranggarkan olehnya. Pihaknya mengandalkan dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun kedua belah pihak itu meminta berbagi tugas kepada Pemkab Pandeglang, sehingga Pemkab hanya bisa mengcover sebanyak 14 ribu warga dari total 90 ribu lebih warga yang terdampak.
“Tentu saja harus diberikan kompensasi baik itu berupa uang kah atau sembilan bahan pokok (sembako). Dari jumlah 90 ribu, kemampuan kami dihitung-hitung hanya mampu mengcover 14 ribu saja,” jelasnya.
Lebih detail lagi dia menjelaskan, menanggulangi 14 ribu warga itu pada saat dihitung oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) hampir Rp3 miliar sampai Rp4 miliar untuk satu bulan yang bakal dihabiskan.
“Dari selebihnya, kami harus meminta dukungan full dari Pemerintah Provinsi dan Pusat. Kan kemampuan kami sudah ada, saling berbagi tugas. Tapi kemampuan fisikal kami hanya segitu (3-4 miliar/ bulan untuk 14 ribu warga),” pungkasnya.
\Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menambahkan, refocusing anggaran yang dilakukan pihaknya itu, selain sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri, langsung dikonsultasikan juga kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui vidcon.
“Supaya tidak salah langkah atau nabrak aturan, tadi dari KPK melalui Vidcon sudah menjelaskan seperti apa langkah yang mesti kami lakukan. Pokoknya jangan selesai Covid-19 ada musibah baru, kami tidak menginginkan itu,” pungkasnya. (nipal/aditya)
BAHAS ANGGARAN: Bupati Irna saat di sela-sela kegiatan rapat dan koordinasi di lingkup Pemkab Pandeglang beberapa waktu lalu. (DOK/SATELIT NEWS)
Diskusi tentang ini post