SATELITNEWS.ID, SERANG–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang, membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial. Hal itu dilakukan, lantaran saat ini banyak sekali permasalahan yang terjadi di Kabupaten Serang, dan harus segera ditangani.
Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama Intelijen dan Kewaspadaan Dini Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Farid Anwar Ibrahim mengatakan, berkaitan dengan penanganan konflik sosial pihaknya diintruksikan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 42 tahun 2015, untuk membentuk tim terpadu.
Tim ini terdiri dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Serang.
“Dari situ (Tim terpadu), membahas berkaitan dengan permasalahan dan isu-isu yang berkembang. Kalau untuk permasalahan kan pasti banyak, kita coba fokuskan yang urgent mana,” kata Farid, Minggu (3/7/2022).
Kata Farid, dari setiap permasalahan yang ditangani, semuanya dikoordinasikan dengan instansi vertikal. Sehingga bagaimana caranya, dapat dicarikan solusi untuk mencegah terjadinya konflik.
“Konflik sosial di Kabupaten Serang ini banyak, kelompok radiklisme, percaloan diperusahaan, PPDB dan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku),” tuturnya.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna berharap, dengan adanya tim ini setiap ada permasalahan dapat segera ditangani. Seperti berkaitan dengan permasalahan PMK di ternak hewan, dan kejadian-kejadian lainnya.
“Intinya kita Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, berusaha semaksimal mungkin, didukung oleh kepolisian, kodim, kejaksaan dan semua unsur ternasuk masyarakat agar di Kabupaten Serang tercipta keamanan,” pungkasnya. (sidik)